PP Simalungun Minta KPPN Tunda Penyaluran BLT

sentralberita~Simalungun~Menindak lanjuti keseriusannya dalam mensukseskan terwujudnya proses dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) jujur dan adil yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun meminta agar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) segera menunda penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

KPPN unit Siantar-Simalungun yang berada di jalan Kartini Pematangsiantar, merupakan salah satu lembaga yang dipercayakan sebagai mitra Pemerintah Pusat dalam hal penyaluran program BLT.

Elkananda Shah (Nanda) selaku ketua MPC PP Simalungun berdasarkan laporan dan temuan jajarannya di lapangan menduga adanya indikasi penyelewengan dan penyalah gunaan program bantuan pemerintah pusat dan provinsi salah satunya BLT sebagai alat memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

“Demi terwujudnya Pilkada yang jujur,adil dan damai kami (PP) harus melakukan ini, kami telah banyak menemukan bukti yang memperkuat dugaan kami bahwa program BLT akan dijadikan sebagai alat untuk memenangkan salah satu Paslon,” terang Nanda saat ditemui di sekretariat MPC PP Simalungun, 3 Desember 2020 siang.

Seyogianya menurut informasi yang masuk ke pihaknya bahwa BLT rencananya akan disalurkan pada tanggal 4 sampai 8 Desember 2020, hal ini sangat rentan memicu terjadinya kecurangan mengingat bahwa pelaksanaan Pilkada Simalungun yaitu 9 Desember 2020.

“Kami  bermohon dan meminta agar Kepala KPPN Pematangsiantar juga mau memperhatikan hal ini demi terwujudnya demokrasi yang adil, karena waktu penyaluran tersebut sangat berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada,” bilang Nanda.

Nanda bersama jajarannya juga meminta agar masyarakat Simalungun dapat mengerti dan memahami situasi politik yang terjadi saat ini di bumi Habonaron do Bona.

“Kami harap warga Simalungun terkhusus yang masuk daftar sebagai penerima BLT bisa sabar dan memahami situasi politik Simalungun saat ini,” pungkasnya.

“Kita tidak menginginkan warga Simalungun dibodoh bodohi dengan mengatas namakan paslon tertentu sebagai penggiring bantuan Pemerintah pusat, kita mau pemimpin yang lahir itu dari proses yang jujur dan adil,” tegasnya.

Menurut Nanda, agar penyaluran BLT tidak menjadi Polemik di kalangan warga Simalungun sebaiknya dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada.

“Saya pikir lebih baik dan efisien bila BLT tersebut disalurkan setelah pelaksanaan Pilkada, kami harap Kepala KPPN arif dalam menilai hal ini,” pungkasnya.

Selain melayangkan surat permohonan ke pihak KPPN demi mewujudkan Pilkada yang jujur,adil dan damai, Nanda juga mengingatkan kembali bahwa 2 ribu kadernya saat ini sedang bekerja di seluruh kabupaten Simalungun.

“Mulai tanggal 1 kemarin sebanyak 2 ribu kader PP Simalungun dari 15000 an kader di Simalungun telah tersebar di seluruh Nagori (Desa) kabupaten Simalungun, mereka kami tugaskan mengawasi dan memantau pergerakan di setiap Nagori dan kecamatan apabila ada indikasi kecurangan dan sisanya 13000 an stanby di tempat masing2 dan membantu kader2 yg lagi bertugas memantau dan mengawasi oknum2 yg berbuat kecurangan ,” tandasnya.

“Semua kader yang bertugas kita bekali dengan surat mandat dan wajib memakai atribut PP, kami harap para Pangulu dan Camat dapat menerima mereka dan sama sama mewujudkan pesta demokrasi yang bersih,” bilang Nanda.

Dilanjutkannya lagi,”kami berharap agar kami tidak dianggap lawan,semua yang kami lakukan ini hanya untuk Pilkada yang jujur maka kami minta dan ingatkan agar jangan ada pihak birokrasi maupun pemerintahan yang berusaha merusaknya,” tegas ketua MPC Simalungun tersebut mengakhiri.

Surat permohonan penundaan pencairan dana BLT kepada Kepala KPPN dengan nomor surat: 101.E1/MPC-PP/KS/XII/2020, tertanggal 3 Desember 2020 tersebut diterima oleh salah satu staff KPPN bernama B.Purba. (SB/01)