Diduga Ada Bocoran, Penggerebekan Tempat Hiburan Karaoke ‘Hoki’ Tidak Ada Hasil

Petugas Satnarkoba Polres Tebingtinggi saat melakukan penggeledahan di tempat hiburan karaoke’Hoki’ dan hasilnya nihil. (Foto-Im)

Sentral berita /Tebintinggi ~

Personil Sat Narkoba polres Tebingtinggi,Minggu malam (16/1) sekitar pukul 22:30 Wib, menggerebek tempat hiburan karaoke ‘Hoki’ yang di duga tempat transaksi narkoba,di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Dari hasil penggerebekan, petugas tidak ada menemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut,dugaan sementara sebelum penggerebekan di lakukan, pihak pemilik tempat hiburan karaoke ‘Hoki’ terlebih dahulu sudah mengetahui adanya penggerebekan, dan hasilnya pun nihil.

Kasat narkoba polres Tebingtinggi AKP Yunus Tarigan SH,saat di konfirmasi wartawan Selasa (17/1) sekitar pukul 11:30 Wib,dalam pres relisnya mengatakan,penggerebekan yang di lakukan petugas kita atas adanya laporan dari masyarakat,dimana ada salah satu tempat hiburan karaoke ‘Hoki’yang di duga sering di jadikan tempat transaksi narkoba.kata kasat narkoba.

Untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat,kata Yunus Tarigan,kita perintahkan sebanyak 8 personil yang dipimpin langsung Ipda Fernando F. Sitepu SH,untuk terjun kelokasi tersebut,


pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam tempat hiburan karaoke tersebut,di dalam lokasi petugas mengamankan 3 (tiga) orang karyawan penjaga karaoke,dan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap ke 3 karyawan tersebut,usai pemeriksaan terhadap ke 3 karyawan dan hasilnya tidak ada di temukan barang bukti narkoba di badan ke 3 karyawan tersebut, petugas pun selanjutnya melakukan pemeriksaan ke dalam ruangan karaoke,dan hasilnya petugas juga tidak ada menemukan barang haram tersebut.tutupnya.(SB/imran).