Dukung Single Identity Number, Telkom Kolaborasi Dengan Ditjen Dukcapil

Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama disaksikan Direktur Consumer Service Telkom Venusiana (paling kiri) dan Direktur Digital Business Telkom M. Fajrin Rasyid (paling kanan) di Jakarta, Kamis (30/12). (F-ist)

sentralberita | Jakarta ~ Dalam menggunakan layanan telekomunikasi, diperlukan registrasi data oleh calon pelanggan demi memastikan validitas dan keamanan data tersebut.    

 Mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 di mana harus menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) yang mewajibkan registrasi data calon pelanggan jasa telekomunikasi dengan memanfaatkan hak akses data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). 

Siaran pers yang diterima dari Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Selasa (4/12) menyebut hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untuk mengetahui validitas data pelanggan yang disampaikan.

Baca Juga :  Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H Hadiri Upacara serah Terima Api PON XXI

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi menjalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil yang memegang peranan penting dalam validasi data dengan pemanfaatan data kependudukan. 

Hal ini direalisasikan melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Layanan Transaksi Pembayaran dan Pengiriman Uang Secara Elektronik Telkom; dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam lingkup Layanan Telkom.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Consumer Service Telkom Venusiana, dan Direktur Digital Business Telkom M Fajrin Rasyid.
(Wie)

Baca Juga :  Dihari Kedua Paslon Zahir - Aslam Daftar Ke KPU
-->