Tertipu Ratusan Juta Rupiah, 44 Anggota Arisan Online AHM Lapor ke Polrestabes Medan

Para korban menunjukkan bukti laporan polisi, Minggu (7/11/2021). (f-tc)

sentralberita | Medan ~ Anggota Arisan Hoki Medan melaporkan dugaan penipuan ke Polrestabes Medan.

Para anggota Arisan Hoki Medan ini mengaku tak kunjung menerima hak atau pembayaran dari pengelola.

Salah seorang korban, Tm mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.

“Belakangan pembayaran tersendat, termasuk kepada saya yang seharusnya menerima September lalu. Saya sudah datang ke rumah pelaku, tapi tak kunjung dibayar,” katanya.

Kuasa hukum korban, Luqman Sulaiman SH dari kantor Alamsyah Hamdani & Rekan mengatakan bahwa kemarin pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Sementara masih dua orang dari 44 orang yang mengaku tertipu.

Baca Juga :  Pengurus KAHMI Sumut Sambut Antusias Silaturahmi Kapolrestabes Medan

“Kami melaporkan LC dan F karena para korban selalu mengirim uang arisan ke rekening kedua orang tersebut. Jumlahnya bervariasi, mulai Rp 500 ribu sampai ratusan juta rupiah. Kami berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelakunya,” ujar Luqman, Minggu (7/11/2021).

Menurutnya, pengelola arisan online ini telah melakukan penipuan dan penggelapan uang para anggota. 

“Arisan ini diikuti puluhan orang. Pembayaran pada nomor-nomor awal berjalan lancar, namun belakangan mulai tertunda. Saat ditagih, pengelola arisan selalu mengelak dan meminta waktu,” jelasnya. 

“Bahkan sampai detik ini tak kunjung diselesaikan. Kami menduga, nomor awal yang menerima pembayaran itu teman-teman si pengelola arisan,” sambungnya. (tc)

-->