Pemuda Sibolga Martil Wajah Pengganggu Istri

Tersangka Penganiayaan di Sibolga (kanan) (F-dtc)

sentralberita | Sibolga ~ Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), WG (39), melakukan pemukulan kepada RS (31) yang sering mengganggu istrinya. Pemukulan dilakukan dengan menggunakan martil.

“Antara tersangka dan korban ada terjadi perselisihan dimana korban sering mengganggu istri tersangka,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, dikutip Kamis (21/10).

Sormin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/10). Keributan berawal saat korban yang memanggil tersangka saat hendak pergi bekerja.

“Korban mengatakan ‘turun kau kalau berani, ngapain kau di atas itu. Ayo kita main’. Tersangka tidak menggubrisnya, kemudian tersangka dan korban berangkat ke Pelabuhan Sibolga,” tutur Sormin.

Sesampainya di Pelabuhan, kata Sormin, tersangka menampar wajah korban menggunakan tangan. Korban kemudian melakukan perlawanan dan keributan pun terjadi.

“Saat itu pinggang sebelah kiri tersangka ditendang oleh korban. Tersangka merasakan martil yang dibawa untuk bekerja kena tendang sehingga tersangka mengambil martil tersebut dan memukulkan ke wajah korban sebanyak satu kali sehingga mengeluarkan darah,” ucap Sormin.

Usai melakukan pemukulan, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek. Korban kemudian ditahan dalam kasus penganiayaan.

“Tersangka ditahan di Polsek Sibolga Selatan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” jelas Sormin.(dtc)