Walikota Binjai Mengirimkan SPT Via e-Filling.
Binjai (Sentralberita)- Walikota Binjai HM Idaham, SH, MSi dan Wakil Wali Kota H.Timbas Tarigan mengirim Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan ( SPT) 2015, via e filling, Senin ( 28/3). Dari ruang kerja Wali Kota Binjai, HM Idaham mengirim SPT , mempergunakan laptop melalui internet secara online, disaksikan Ka KPP Pratama Binjai, Sekdako Binjai H. Elyuzar Siregar, Kadis Pendapatan Kota Binjai Tobertina, SH. Hanya memerlukan waktu 15 menit, SPT Wali Kota HM Idaham sudah terkirim.
HM Idaham menyebutkan, kemajuan teknologi memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan SPT kepada Kementerian Keuangan dengan sistim online.
“ Sistem online untuk melaporkan SPT memberikan kemudahan bagi masyarakat melaporkan SPT, sehingga tidak ada alasan sibuk, sebab dari kantor,rumah dan dimana saja, bisa dilakukan ,” ujar Idaham.
Idaham dan Timbas Tarigan mengajak masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban melapor pajak tahunan,dan hal ini harus dipatuhi sebagai warga negara yang taat akan pajak.
Ka KPP Pratama Binjai Bangkit Bina Aji menjelaskan, dari 120.000 wajib pajak ditargetkan 25.000 mengirimkan SPTnya melalui e- filing. Sistim laporan SPT secara online yang masih baru, secara bertahan akan terus digiatkan guna memudahkan WP menyerahkan laporannya, sehingga tidak terlambat dari waktu ditentukan. (SB/Anin)