Siantar Tak Lagi Masuk PPKM Level 4, Warga Diimbau Jaga Prokes

sentralberita | Siantar ~ Masyarakat  Pematangsiantar, Sumatera Utara diminta tidak euforia pasca tidak masuk lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Dikutip Selasa (7/9), Hal itu diketahui setelah pemerintah mengumumkan 23 kabupaten dan kota yang diperpanjang PPKM level 4 mulai 7-20 September 2021 mendatang. Kota siantar tidak lagi termasuk salah satunya.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar yang dihubungi mengatakan, penerapan 5 M (menjauhi kerumunan, menggunakan masker, mencuci tangan, dan membatasi mobilisasi) harus menjadi harga mati, dalam beraktivitas di luar rumah.

“Masyarakat jangan eforia, tapi tidak masuknya lagi Pematangsiantar dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diumumkan pemerintah harus menjadi motivasi. Hal itu untuk sama-sama menjaga hingga turun ke level 2 atau bahkan COVID-19 di Pematangsiantar menjadi endemi”, ujar Daniel.

Baca Juga :  Tahapan Pendaftaran dan Penetapan Jelang Pilkada 2024, Poldasu Perketat Pengamanan di KPU dan Bawaslu 

Daniel menambahkan bukan tidak mustahil jika masyarakat Pematangsiantar justru menjadikan keberhasilan PPKM level 4 tidak diperpanjang, tidak patuh dan disiplin protokol kesehatan, maka ke depan PPKM level 4 akan kembali diberlakukan.

Dia menegaskan kota Pematangsiantar tidak lagi masuk dalam masa perpanjangan PPKM level 4 bukan berarti sudah bebas dari pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat tidak boleh lengah atau eforia seolah-olah tidak ada lagi COVID-19 dan tidak disiplin prokes dalam beraktivitas.(si)

-->