Siantar Tak Lagi Masuk PPKM Level 4, Warga Diimbau Jaga Prokes

sentralberita | Siantar ~ Masyarakat  Pematangsiantar, Sumatera Utara diminta tidak euforia pasca tidak masuk lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Dikutip Selasa (7/9), Hal itu diketahui setelah pemerintah mengumumkan 23 kabupaten dan kota yang diperpanjang PPKM level 4 mulai 7-20 September 2021 mendatang. Kota siantar tidak lagi termasuk salah satunya.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar yang dihubungi mengatakan, penerapan 5 M (menjauhi kerumunan, menggunakan masker, mencuci tangan, dan membatasi mobilisasi) harus menjadi harga mati, dalam beraktivitas di luar rumah.

“Masyarakat jangan eforia, tapi tidak masuknya lagi Pematangsiantar dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diumumkan pemerintah harus menjadi motivasi. Hal itu untuk sama-sama menjaga hingga turun ke level 2 atau bahkan COVID-19 di Pematangsiantar menjadi endemi”, ujar Daniel.

Baca Juga :  Menindak Lanjuti Harapan Gubsu Bobby Nasution Plt Dirut Perumda Tirtanadi Berjibaku Atasi Gangguan Pelayanan Air Minum di Samosir

Daniel menambahkan bukan tidak mustahil jika masyarakat Pematangsiantar justru menjadikan keberhasilan PPKM level 4 tidak diperpanjang, tidak patuh dan disiplin protokol kesehatan, maka ke depan PPKM level 4 akan kembali diberlakukan.

Dia menegaskan kota Pematangsiantar tidak lagi masuk dalam masa perpanjangan PPKM level 4 bukan berarti sudah bebas dari pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat tidak boleh lengah atau eforia seolah-olah tidak ada lagi COVID-19 dan tidak disiplin prokes dalam beraktivitas.(si)

-->