Soal Bantuan Covid Secara Simbolis, Kapolda Sumsel Kena ‘Kibul’ Rp2 Triliun

sentralberita | Palembang ~ Indonesia geger. Pasalnya, sumbangan Rp2 triliun untuk korban covid yang secara simbolis diserahkan oleh ahli waris Akidi Tio,  kepada Kapolda Sumatera Selatan ternyata cuma bualan. Alhasil dugaan tipu-tipu ala pejabat tersebut bergulir ke meja pemeriksaan. 
Kini, Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Polisi juga mengungkap awal mula penyelidikan kasus ini.


“Bapak Kapolda membentuk dua tim. Satu tim untuk menyelidiki kebenaran atau asal-usul komitmen yang akan diberikan. Tim kedua adalah untuk mengelola supaya jangan sampai terjadi polemik terhadap sumbangan tersebut yang jumlahnya memang semua menyatakan jumlahnya fantastis, Rp 2 triliun,” kata Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).


Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, di Palembang. Ratno mengatakan dua tim itu dibentuk oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, setelah menerima sumbangan secara simbolis pada Senin (26/7).


Ratno belum menjelaskan detail perkara ini. Polisi masih terus memeriksa tersangka.”Secara teknis akan disampaikan konferensi pers di Polda Sumsel,” tuturnya.
Belakangan, Humas Polda Sumsel membantah Heriyanti sudah jadi tersangka. Heriyanti dinyatakan masih diperiksa di Polda Sumsel.
“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).


Sebagaimana diketahui, Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi, menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.


Pemberian dana hibah triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Danrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19.
 Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7).


“Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19,” kata Irjen Eko Indra, Senin (26/7).(dtc)