Bobol SPBU di Tanjungmorawa, 2 Maling Gondol Rp75 Juta

sentralberita | Deliserdang ~ Dua orang maling yang satu di antaranya masih di bawah umur ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa.

Kedua pemuda berinisial FR (24) dan MRP (15) ditangkap karena membobol SPBU milik PT Sam Utama Energi dan membawa kabur uang sebesar Rp75 juta. 

Dikutip Rabu (21/7), Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pengelola SPBU ke Polsek Tanjungmorawa Senin dini hari.

Pengelola SPBU mengatakan kantor mereka di bobol maling dan pelaku berhasil membawa kabur uang Rp75 juta dan buku tabungan senilai Rp40 juta. 

“Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi,” kata OJ Samosir.

Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, petugas akhirnya berhasil mengantongi identitas tersangka.

Setelah 18 jam melakukan pencarian, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka FR di Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa. 

“Tersangka kemudian kami amankan. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya,” ucapnya. 

FR juga mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya berinisial MRP. Kepada petugas, tersangka yang masih di bawah umur ini mengakui seluruh perbuatannya. 

Saat beraksi, pelaku mengaku menggunakan sepeda motor milik rekan mereka bernama Surya Darma. Setelah menggunakan sepeda motor tersebut, mereka kemudian menyerahkan uang sebesar Rp700.000 kepada Surya Darma. 

“Pemilik sepeda motor Surya Darma mengaku tidak mengetahui sepeda motornya dipakai untuk berbuat kejahatan,” ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan dua unit sepeda motor, satu unit handphone, satu cincin emas belah rotan, uang Rp3,122 juta, dan satu buah tabungan berisi uang Rp40 juta. (In)