Massa Protes Penguburan Jenazah Covid Dibubarkan Brimob P.Sidimpuan
sentralberita | Sidimpuan ~ Ratusan massa dari Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang memblokir Jalinsum akhirnya dibubarkan personel gabungan TNI Polri.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini langsung memimpin pembubaran massa yang sejak beberapa jam sebelumnya memblokir Jalinsum, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.
Ratusan massa nekat menghadang petugas pengamanan yang datang untuk membubarkan massa. Kapolres perempuan pertama di Kota Salak tersebut langsung meminta warga untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
“Kalian tidak lawan saya, bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kapolres di tengah kerumunan warga. Namun, himbuan tersebut tidak dipedulikan masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu langsung menyuruh maju pasukan Polri yang sudah berada di belakang.
“Menit kelima, saya akan menyuruh maju pasukan,” tuturnya. Mendengar perintah dari kapolres, personel TNI-Polri langsung menyuruh masyarakat untuk pulang ke rumahnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemblokiran jalan dilakukan mereka sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah yang melakukan penguburan jenazah pasien COVID-19 di lingkungan mereka.
Warga merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut, karena kuburan pasien jenazah COVID itu tidak jauh dari rumah penduduk.
Berbagai cara sudah dilakukan, salah satunya dengan mediasi. Namun, tidak membuahkan hasil. Akhirnya, ratusan warga terpaksa memblokir jalan yang menghubungkan antara Kota Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
(si)