Kejatisu : Penggeledaan Kantor KPUD Sergai Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

sentralberita | Medan ~ Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara mengejutkan digeledah oleh tim pidsus kejaksaan Kejari Sergai pada Kamis (20/5/2021) siang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) Sumanggar Siagian mengatakan penggeledaan kantor yang terletak di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai itu terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai tahun 2019-2020.

“Iya benar ada Kejaksaan line. Itu terkait adanya dugaan korupsi dana hibah pemilihan bupati tahun 2019-2020,” ucap Sumanggar.

Dirinya pun belum bisa merincikan apa saja yang disita tim kejaksaan Sergai dari penggeledahan kantor KPU tersebut. “Itu belum tahu kita karena saat ini masih berlangsung penggeledaannya,” terangnya.

Sumanggar juga menegaskan bahwa status perkara tersebut sudah penyidikan. Namun saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Sumanggar mengatakan belum ada. “Belumlah, masih penyidikan kok tersangka,” urainya.

Sumanggar juga mengaku tidak tau berapa jumlah dana hibah yang diduga dikorupsi.” Itu juga kita belum tau,soalnya dalam proses”,pungkasnya.( fs/red)