Ekonomi Sumut Triwulan I 2021 Kontraksi 1,85 Persen
sentralberita | Medan ~ Ekonomi Sumatera Utara triwulan I‐2021 terhadap triwulan I‐2020 mengalami kontraksi sebesar 1,85 persen (y‐on‐y) menurun dibanding capaian triwulan I‐2020 sebesar 4,25 persen.
Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (NWAS) Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Taulina Anggarani mengatakan hal itu pada rilis Berita Resmi Statistik secara live streaming Rabu (5/5/2021). Saat itu Taulina didampingi Koordinator Fungsi Statistik Sosial Mukhamad Mukhanif yang memaparkan tentang Ketenagakerjaan.
“Dari sisi produksi, kontraksi tertinggi
adalah Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 18,30 persen,” kata Taulina.
Diikuti oleh Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mengalami kontraksi sebesar 15,11 persen; dan Jasa Perusahaan
terkontraksi sebesar 8,81 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, katanya, kontraksi tertinggi pada Komponen PK‐LNPRT sebesar 5,84 persen.
Ia menjelaskan perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga
berlaku triwulan I‐2021 mencapai
Rp207,00 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp133,67 triliun.
Sementara itu, ekonomi Sumut triwulan I‐2021 terhadap triwulan sebelumnya (triwulan I 2020) mengalami kontraksi sebesar 0,22
persen (q‐to‐q). Hal ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan pada beberapa
lapangan usaha, yaitu Jasa Kesehatan sebesar 4,77 persen; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 4,12 persen; Konstruksi sebesar 3,13 persen; dan
Transportasi dan Pergudangan sebesar 3,07 persen.
“Dari sisi produksi, penurunan disebabkan oleh kontraksi yang terjadi pada sebagian besar lapangan usaha. Sementara dari sisi pengeluaran, penurunan disebabkan oleh kontraksi pada seluruh komponen kecuali Komponen Ekspor Barang dan Jasa,” ungkap Taulina.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi triwulan I‐2021 terhadap triwulan I‐2020 (y‐on‐y) secara keseluruhan mengalami kontraksi meskipun ada komponen yang mengalami pertumbuhan positif. Kontraksi tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non‐Profit yang Melayani Rumah Tangga (PK‐LNPRT) 5,84 persen; Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK‐RT) 4,86 persen; dan diikuti Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 3,67 persen.
Berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi triwulan I‐2021 (y‐on‐y), Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK‐RT) merupakan komponen dengan sumber kontraksi tertinggi, yakni sebesar 2,50 persen; diikuti Komponen PMTB sebesar 1,12 persen.
Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada triwulan I‐2021 didominasi oleh beberapa provinsi
diantaranya Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,65 persen, diikuti oleh Provinsi Riau sebesar
22,80 persen, Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,32 persen, serta Provinsi Lampung sebesar 10,10 persen.
Sementara kontribusi terendah ditorehkan oleh Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara triwulan I‐2021, Lapangan Usaha Industri Pengolahan memiliki sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 0,18 persen; diikuti oleh Informasi dan Komunikasi sebesar 0,14 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar
0,05 persen; Jasa Keuangan sebesar 0,04 persen.
“Sementara, pertumbuhan ekonomi dari lapangan usaha lainnya mengalami kontraksi sebesar 2,26 persen,” jelasnya.
Struktur PDRB Sumatera Utara triwulan I‐2021 didominasi oleh empat lapangan usaha utama, yaitu: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 21,86 persen; Industri Pengolahan sebesar 19,73 persen; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,90 persen; dan Konstruksi sebesar 13,33 persen.
“Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Sumatera Utara mencapai 73,82 persen,” jelasnya.
Struktur PDRB Sumatera Utara triwulan I‐2021 didominasi oleh empat lapangan usaha utama, yaitu: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 21,86 persen; Industri Pengolahan sebesar 19,73 persen; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,90 persen; dan Konstruksi sebesar 13,33 persen. Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Sumatera Utara mencapai 73,82 persen. (wie/red)