Polres Tapteng Sekat 4 Pintu Masuk Antisipasi Pemudik

sentralberita | Tapteng ~ Pemerintah kembali menerapkan larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 2021 untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti imbauan tersebut, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akan melakukan penyekatan di empat pintu masuk menuju Kabupten Tapteng. 

Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Ginting mengatakan empat titik pintu masuk yang akan disekat berada di perbatasan Tapteng dan Tapanuli Selatan (Tapsel) tepatnya di Kecamatan Sibabangun depan Polsek. Kemudian perbatasan Tapteng-Humbahas di Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi.

“Selanjutnya di perbatasan Tapteng-Aceh Singkil Provinsi Aceh di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas. Terakhir di perbatasan Tapteng-Tapanuli Utara (Taput) di Kecamatan Sitahuis,” ucap Horas, dikutip Minggu (2/5).

Penyekatan ini untuk mengantisipasi warga tetap nekat mudik walaupun sudah dilarang oleh pemerintah. Proses penindakan nantinya akan dilakukan secara humanis baik kepada para pengguna roda dua maupun empat.

Bentuk kegiatan yang dilaksanakan di lapangan antara lain, melakukan penyetopan kendaraan dan angkutan umum yang memasuki wilayah Tapanuli Tengah.

“Melakukan pemeriksaan surat-surat sesuai Surat Edaran Bupati Tapteng dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan oleh tim medis, dan melakukan pendataan kendaraan dan pemeriksaan orang,” katanya.
(In)