IMM desak Polres keluarkan surat perintah penyelidikan untuk Pimpinan DPRD Padangsidimpuan

sentralberita | Medan ~ Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara meminta Polres Padangsidimpuan agar serius mengusut dugaan suap LKPJ Walikota Padangsidimpuan

“Adanya pengakuan langsung dari 4 anggota DPRD dan juga sebagai pelapor ke Polres Padangsidimpuan, sepertinya cukup beralasan hukum untuk segera dikeluarkannya surat perintah penyelidikan,” jelas Zikri Azizan Lubis, Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Sumut, Minggu (25/4/2021)

Dalam pernyataan yang berkembang, sambung Zikri, MT salah seorang Ketua Fraksi beberapa kali menerima uang 1juta sampai 3juta dari Pimpinan DPRD berinisial SS dan EN setelah menyelesaikan agenda DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).

“Kita percaya dibawah Pimpinan AKBP Juliani Prihartini, kasus dugaan suap ini akan menemukan jalan terang bagi masyarakat Padangsidimpuan,” tegas Zikri

Empat orang anggota dewan yang melapor antara lain Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).

Mereka mendatangi Polres Padangsidimpuan pada Rabu (21/4/2021). Laporan tersebut bernomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT.(01/red)