Kapoldasu Gelar Penangkapan 57 Kg Sabu dan 5 Ribu Butir Ekstasi di Polres Asahan

 sentralberita | Asahan ~ Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membeberkan pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Asahan.

Dikutip Sabtu (24/4), kegiatan ini Didampingi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan dan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Kapolda memaparkan serta menunjukkan barang bukti 55 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 57.779 gram dan 5.000 ekstasi.

“Hasil pemeriksaan laboratorium dipastikan barang ini adalah sabu dan ekstasi. Mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan, masih dilakukan pengembangan. Mudah-mudahan bisa tuntas sampai ke bandarnya. Ini adalah kejahatan terorganisir. Jadi mohon dukungan semua pihak,” ujar Panca dihadapan sejumlah wartawan.

Dalam pengakuannya, pelaku, Harianto alias Anto mengatakan, sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama.

“Sudah 2 kali. Terakhir dapat 20 juta rupiah, sepuluh hari lalu (awal bulan). Sebelumnya 4 tahun lalu. Ini disuruh lagi,” akunya pada Kapolda.

Pelaku pun berdalih, aksinya kali ini belum mendapat upah, karena keburu diringkus polisi. “Dihitung dulu berapa bungkus. 1 bungkus (upah) Rp2 juta. Tapi bagi 3, sama Budi dan Ian,” ucap pelaku ditanyai Kapolda. (gs)