Supir Travel Rantau Prapat Perkosa Mahasiswi di Mobil Saat Pulang Kampung
sentralberita | Rantauprapat ~ -Bagi Anda yang sering menggunakan jasa taksi travel diimbau untuk lebih berhati-hati.
Jangan sampai Anda justru menjadi korban perampokan, atau pencabulan seperti yang dialami mahasiswi yang satu ini.
Hanya karena terlalu percaya dengan sopir travel, wanita yang dirahasiakan identitasnya dirudapaksa di dalam mobil oleh Muslim (30) warga Jalan H Adam Malik, Gang Budi, Kelurahan Sirangdorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut keterangan polisi, aksi bejat yang dilakukan Muslim terjadi pada Selasa (30/3/2021) lalu di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
“Kejadian itu berlangsung saat korban menumpangi mobil tersangka yang selama ini dijadikan travel. Dimana korban pulang dari Pekanbaru menuju Rantauprapat,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, dikutip Minggu (4/4).
Lalu, sambung Parikesit, kala itu tersangka sempat menjemput korban dari kosnya, dan bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat.
Saat itu pelaku mengatakan ada empat orang penumpang lain.
“Sesampainya di loket travel Sumatera Trans Grup, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat. Namun saat tiba waktunya berangkat, korban disuruh naik ke Mobil Daihatsu merk Sigra BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi driver/tersangka,” kata Parikhesit.
Di perjalanan, tersangka membujuk korban untuk menghisap kemaluannya, namun korban menolak.
“Sekira pukul 05.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya lalu berusaha memegang/meraba bagian dada korban, namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi,” sebutnya.
Aksi pelaku tidak sampai di situ, tersangka kemudian memberhentikan mobilnya di depan ruko jalan lintas Sumatra di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Di sana korban akhirnya dirudapaksa oleh pelaku.
“Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha dan dada korban. Namun tersangka menyetubuhi korban di dalam mobil. Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai alamat tujuan,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, korban kemudian membuat laporan.
Selanjutnya, polisi pun menangkap tersangka di Kelurahan Batu Aji, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Jumat (2/4/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil, satu lembar tiket travel.
*Remaja Berkebutuhan Khusus Sampai Hamil
Pada kasus lain terkait masalah rudapaksa ini, ada kisah memilukan yang MF.
Remaja berkebutuhan khusus tersebut menjadi korban rudapaksa seorang lansia, yang merupakan tetangganya.
Karena perbuatan amoral lansia berinisial ZF itu, MF sekarang hamil enam bulan.
Mirisnya, saat ini pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan.
Dari cerita NL, kakak kandung MF, terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan dirinya terhadap sikap sang adik yang selalu murung.
Awalnya, NL bertanya pada MF, apakah dia sakit.
“Saya awalnya mengira dia berkelahi sama temannya. Tapi dia bilang tidak ada berkelahi,” kata NL yang tinggal di Medan Denai, Minggu..
Saat itu, NL belum menyadari bahwa adiknya tersebut sudah menjadi korban kebengisan ZF, sopir angkutan kota (angkot) yang kini menginjak usia 70 tahun.
Namun anehnya, lama kelamaan bentuk tubuh sang adik berubah drastis, khususnya di bagian perut.
“Saya bujuk dan bertanya apakah dia (MF) sakit. Dia bilang tidak. Terus dia beralasan itu karena asupan gizi yang saya berikan,” kata NL, yang selama ini bekerja di klinik.
Mendengar penjelasan itu, NL merasa ada yang janggal. Dia yakin betul ada sesuatu hal yang ditutupi adiknya. Karena resah, NL membujuk MF.
Pelan-pelan, MF akhirnya cerita bahwa dia dirudapaksa oleh ZF.
Bak disambar petir, NL pun terdiam.
Lidahnya kelu untuk menyampaikan kata-kata.
“Dia bilang namanya ZF. Seorang lelaki tua yang tinggal bersama anak perempuannya serta menantunya. Setelah terbongkar, kami langsung mencari pelaku ke rumahnya. Tapi pelaku rupanya sudah tidak di tempat,” sebut NL.
Dia mengatakan, jarak rumah korban dengan pelaku hanya melewati lima rumah.
NL mengungkap kejadian pertama terjadi saat MF sedang bermain ke rumah tetangga tepat di sebelah rumahnya.
Kemudian, pelaku ZF memanggil MF.
Dengan polosnya, MF mendatangi ZF.
“Gak tahunya, MF diseret ke kamar mandi dengan ancaman akan dibunuh jika memberitahukan kejadian itu ke orang lain. Mulutnya pun ditutup dan tidak bisa teriak minta tolong,” jelasnya.
Pakaian MF kemudian dilepaskan, dan korban dirudapaksa.
Dari cerita MF, dia dua kali dirudapaksa oleh ZF di kamar mandi.
MF tidak berani cerita ke kakaknya lantaran takut dibunuh oleh ZF.
Apalagi MF ini berkebutuhan khusus.
“Sekarang MF sudah hamil enam bulan. Kasus inipun sudah kami laporkan,” kata NL, sembari mengatakan adiknya itu dirudapaksa sekira bulan Oktober atau November 2020.
Dia berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan diadili.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, Madianta Ginting mengaku sudah menerima laporan keluarga korban.
Bukti lapor sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : STTLP/636/III/2021 SPKT Polrestabes Medan.
Dia mengatakan kasus ini menjadi atensi untuk diselesaikan.
“Pelaporannya pada 25 Maret 2021. Perkaranya perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.(tc)