Kantongi Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

sentralberita | Medan ~ Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Jermal XV, Gang Keramat Jati, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Pelaku bernama Leo Marto Hutapea warga Jalan Dame, Gang Perhubungan, Patumbak, Deliserdang ditangkap petugas usai membeli satu paket sabu di kawasan Jalan Jermal. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Kecamatan Medan Denai khususnya Jalan Jermal XV. Petugas selanjutnya menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. Selanjutnya pemuda tersebut kami amankan dan digeledah,” kata Irwansyah Sitorus, Rabu (24/3/2021). Dari kantong celana sebelah kiri pemuda tersebut, petugas mengamankan satu paket plastik klip berisi sabu. Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pengedar sabu.

“Barang tersebut dibeli pelaku seharga Rp50.000 dan rencananya dikonsumsi sendiri,” ucapnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut dengan barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
“Sementara penjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran,” ucapnya. (01/red)