2 Penumpang Citilink Asal Aceh Bawa 1 Kg Sabu dalam Sepatu di KNIA

sentralberita | Deliserdang ~ Dua penumpang maskapai Citilink yang ditangkap di Bandar Kualanamu, karena kedapatan menyimpan sabu diketahui merupakan warga Aceh.

Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kedua pria penumpang itu adalah AA alias Aldi (33) warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjong Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur dan Is (27) bertempat tinggal Dusun Alue Ie Mudek, Kelurahan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (12/3/2021).

Agoes mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, petugas Bandara Kualanamu mendapatkan sabu-sabu dibungkus dalam plastik hitam dari kedua pelaku.

“Totalnya ada delapan bungkus dengan berat 1 kilogram lebih. Sabu ini disimpan di dalam sepatu para pelaku masing-masing setengah kilogram,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua pria penumpang maskapai Citilink ditangkap di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara Kamis (11/3/2021) malam.

Kedua penumpang itu diamankan karena kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu dalam sepatu yang dipakai mereka. (gs)