Resmikan Pemakaian Pasar Ikan, Bupati Zahir: Tidak Boleh Diperjualbelikan dan Jangan Jualan di Jalan

sentralberita |Batu Bara ~ Pasar Ikan tidak boleh dijual belikan, itu Gratis. Ditegaskan Bupati Batubara Ir Zahir saat meresmikan pemakaian pasar ikan depan TPI Jl Merdeka Tanjungtiram, Senin (8/3).

Diharapkan pasar ini dapat dimanfaatkan secara baik demi kelangsungan aktivitas pedagang, sebut Bupati.

“Pasar ini gratis. Pedagang di luar silahkan masuk memanfaatkan. Tidak boleh dan jangann jualan di jalan, sebab dapat menganggu aktivitas masyarakat yang lain,”tegasnya.

Menurutnya losd atau slot yang  disediakan tidak boleh dikuasai. Apa lagi diperjual belikan dan dapat dilaporkan karena semata pemerintah membangun untuk pedagang.”Jika ada menguasai atau memperjualbelikan laporkan kepada saya,” ujarnya.

“Begitu juga bagi pedagang ikan yang tetap membandel berjualan di badan jalan akan ditindak demi ketertiban dan kebersihan pasar, sehingga aktivitas masyarakat lainnya lancar dan tidak terganggu seperti selama ini dampak tidak tertibnya berjualan”,

Baca Juga :  PDRB Medan Tumbuh 5,04 Persen, Berkat Kolaborasi Erat Antara Pemerintah dan Dunia Usaha

Di samping sebagai upaya pembenahan agar tidak jorok, dan menimbulkan bau, sehingga perlu bersama menjaganya.

” Nah, pedagang sudah tertib tidak nampak berjualan di luar. Ini manfaat pasar tempat menjalankan aktivitas,”ujarnya sembari mengingatkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 untuk tetap mengedepankan tiga (M) memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menjaga jarak. (SB/ru)

-->