Setiap Bayi RI “Menanggung” Utang Pemerintah?

 

sentralberita | Jakarta ~ Utang pemerintah sampai saat ini selalu menimbulkan polemik dan perdebatan. Bahkan seiring bertambahnya utang negara muncul pemikiran bahwa setiap bayi yang baru lahir di Indonesia menanggung beban utang.

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menilai pembahasan mengenai utang negara sering dimanipulasi. Hal itu menurutnya wajar karena orang cenderung takut akan kehilangan.

“Kalau saya meminjman kata ekonom Daniel Kahnemann ini konsep loss aversion. Orang itu mendapat uang Rp 10 ribu menilai lebih sedikit ketimbang kehilangan Rp 10 ribu, meskipun sama-sama Rp 10 ribu. Ada ketakutan dalam kehilangan,” tuturnya Rabu (24/2).

Menurutnya hal itulah yang membuat masyarakat sering terkecoh soal manipulasi terkait utang. Sehingga percaya tentang pandangan anak bayi yang baru lahir akan menanggung beban utang negara.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Yustinus pun menegaskan bahwa setiap utang negara tentunya akan menjadi beban negara. Utang itu akan dibayar oleh pemerintah melalui pemasukan dari kegiatan ekonomi termasuk pajak.

“Rasa takut ini sering kali dimanipulasi seolah-olah utang ini akan menggerus atau mencabut masa depan kita. Seolah-olah bayi baru lahir akan menanggung beban utang. Padahal faktanya yang bayar utang itu ya negara. Dari mana? Dari aktivitas ekonomi yanng terus bertambah. Lalu ada pajak di sana sebagian untuk melunasi itu,” terangnya.

Dia juga menjelaskan porsi utang negara saat ini jauh lebih aman. Sebab porsi utang negara saat ini mayoritas berasal dari utang, bukan pinjaman.

“Kebalik, kalau dulu pinjaman lebih besar dari utang sehingga ada isu kedaulatan. Sekarang isu kita adalah utang itu 86%, pinjaman hanya 14%,” terangnya.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok Energi Aman Di Regional Sumbagut Selama Libur Panjang Januari 2025

Pinjaman sendiri artinya pembiayaan melalui utang yang diperoleh oleh pemerintah dari lembaga pemberi pinjaman baik dari dalam maupun luar negeri yang diikat dalam suatu perjanjian. Perjanjian itu mengikat dalam berbagai hal.

Sementara utang merupakan instrumen surat uang yang diterbitkan oleh pemerintah, bentuknya berupa surat berharga negara (SBN). Utang ini sama seperti produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah.

Selama 2020 pemerintah sendiri menarik utang sebesar Rp 1.226,9 triliun. Terdiri dari SBN Rp 1.117,2 triliun dan pinjaman sebesar Rp 49,7 triliun.

“Dan sebagian besar utang itu dimiliki oleh orang Indonesia dalam bentuk rupiah. 70%-nya itu rupiah dimiliki oleh orang Indonesia. Sehingga yang menikmati imbal hasilnya orang Indonesia,” tutupnya. (dtf)

-->