Kapolda Sumut Silaturahmi dan Audiensi Dengan Direktur Korwil I KPK RI

sentralberita|Medan ~ Kapolda Sumut menerima Audiensi Dari Direktur Korwil I KPK RI Dan Rombongan bertempat di Ruang Perjamuan Lt. II Mapolda Sumut Jl. SM. Raja Km. 10,5 Medan. Selasa (02/02/21) pukul 10.00 Wib

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si turut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dir Krimsus Polda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut dan Kabid Humas Polda Sumut menyambut Direktur Korwil I , Brigjen. Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.Hum, Kasatgas I Pencegahan, Bpk. Maruli Tua, Kasatgas II Pencegahan, Bpk. Arif Nurcahyo, Kasatgas I Penindakan, Bpk. Prabawa Widi Nugroho, Fungsi Pencegahan Bpk. Mohammad Jhanattan, Spesialis, Bpk. Tri Desa Adi Nurcahyo, Spesialis, Ibu Kharisma Puspita Mandala.

Penyampaian Kapolda Sumut saat audiensi mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI beserta rombongan di Polda Sumut dalam rangka merajut silaturahmi antara institusi KPK RI dan Polda Sumut. Secara umum masyarakat Sumut perlu diatensi terkait kepatuhan terhadap hukum dengan cara pendekatan.

Tujuan Kegiatan Kapolda Sumut dalam menerima audiensi dari Direktur Korwil I KPK RI dan rombongan di Mako Polda Sumut untuk bersilaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara KPK RI dan Polda Sumut dalam mencegah dan memberantas Tindak pidana Korupsi di wilayah hukum Polda Sumut.

Situasi wilayah hukum Polda Sumut secara umum masih aman dan kondusif, Perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Prov. Sumut semakin baik, dimana sebelumnya peringkat ke-9 secara Nasional, kini menjadi ke-11. Polda Sumut sampai saat ini akan terus menindaklanjuti dan memberantas Tindak Pidana Judi Togel di wilayah Prov Sumut.

Direktur Korwil I mengatakan kepada Bapak Kapolda Sumut atas diterimanya Tim KPK RI beserta rombongan, di Mako Polda Sumut dalam rangka silaturahmi antara Polda Sumut.

Tugas KPK RI saat ini adalah mendukung Kewilayahan dalam hal pencegahan dan pemberantasan kasus Tindak Pidana Korupsi di tingkat Provinsi. KPK RI akan terus berkordinasi dan bersinergitas dengan Polda Sumut dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Polda Sumut. (SB/01)