Korban Penganiayaan, KAUM Dampingi Anggota Berikan Keterangan di Penyidik

sentralberita|Medan ~ Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) dampingi pemeriksaan saksi korban pemukulan dan penganiyaan terhadap anggota divisi litigasi KAUM, Adokat Agung Raharja di unit reskrim polsek Medan Helvetia pada Rabu, 20/01/2021.
Hadir sejumlah petinggi dan pengurus KAUM mendampingi, mengawasi dan memberi suport, baik kepada Agugg selaku Korban begitu pula terhadap saksi-saksi korban yang akan diperiksa berdasarkan surat undangan Introgasi/wawancara yang dikeluarkan oleh penyidik Polsek Medan Helvetia.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dimulai pukul 16.30 wib terhadap saksi lorban bernama Edi Triyono (ET) di dampingi oleh Advokat Roni Ansari Siregar, SH, kemudian setelah magrib dilanjutkan terhadap saksi kedua dan ketiga atas nama Suherni Kartika Sari dan Aprelia Angraini didampingi dudepan penyidik oleh Advokat Zulfikar Alibuto, SH.
Eka Putra Zakran, SH atau akrab disapa Epza, Kepala Divisi Infokom KAUM bersama sejumlah jajaran pengurus KAUM menjelaskan, sebenarnya berdasarkan Surat Undangan Pemeriksaan Saksi, seyogiyanya selesai diperikasa pukul 10.00wib tapi karena ada pangilan mendadak terhadap penyidik AIPTU TA Sihite, SH oleh Bid Propam Polda Sumut, terkait kasus pemerasan oleh mantan Wakapolsek Medan Helvetia yang viral di media sosial, maka penyidik memohon kepada saksi korban dan Pengacara KAUM agar pemeriksaan ditunda sampai pukul 16.00 wib sore, makanya mau tidak mau sampai malamlah pemeriksaan baru selesai.
“Harapan kita atas nama KAUM meminta kepada Kapolsek Medan Helvetia agar bertindak tegas dan serius dalam hal memproses perkara teman kami yang hadi korban.
Kita mintak agar pelaku tindak. Jangan pula kasus ini makrak, sehingga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum khususnya terhadap nasib para advokat, karena adovokat ini jiga merupakan bagian dari empat pilar penegak hukum”.ujarnya.
Advokat dalam menjalankan tugas profesinya, baik didalam maupun di luar pengadilan itu dilindungi oleh UU, makanya kita komit mengawal proses ini, tutup Epza.(SB/FS)