Situasi Kamtibmas di Perairan Tanjungbalai, Asahan Aman dan Kondusif

sentralberita|Tanjungbalai~Situasi Kamtibmas di Perairan Tanjungbalai, Asahan aman dan kondusif. Hal ini diketahui setelah Kapal patroli KP. II-1014 yang diawaki Tim Regu II Bripka Khoiruddin dan Brigpol SY Napitupulu kembali menjalankan tugas patroli di Perairan Tanjungbalai, Asahan selama 1 x 12 jam, Minggu(6/12/2020) mulai pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Petugas patroli tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.

Selain itu melaksanakan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona kepada awak nelayan Kota Tanjungbalai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.

Baca Juga :  Pengurus KONI Sumut Tandatangani Pakta Integritas, Ini Nama-Namanya

Lalu, diingatkan kepada nelayan bila berlayar tetap memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, dan melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

Personel juga mengajak awak nelayan menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.

Patroli dilanjutkan ke kawasan lainnya dan sekitar pukul 12.30 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut dan berhasil dihentikan.

Awak kapal yang berjumlah 3 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Bid Dokkes Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi di SLB Karya Murni

Kemudian memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa karung berisi kopra serta arang tempurung dan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. .(SB/01/)

-->