Gelar Ops Yustisi Polres Pakpak Bharat Semakin Gencar Dilaksanakan

Identitas dan pengakuan dicatat

sentralberita|Pakpak Bharat~Dalam upaya penyebaran virus corona- 19 di wilayah hukum Pakpak Bharat, Operasi Yustisi Polres Pakpak Bharat semakin gencar dilakukan siang maupun malam.

Halnya pada Sabtu 10 Oktober 2020, Ops Yustisi itu tiga kali dilaksanakan agar masyarakat taat dan patuh mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan pemerintah.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alahmsyah P Hasibuan, SIK, MH, Minggu (11/10/2020) menyampaikan, OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat Siang Pukul 14.00 Wib (tgl 10 Oktober 2020) , Sore pukul 16.00 Wib ( tgl 10 Oktober 2020), malam Pukul 20.00 Wib ( tgl 10 Oktober 2020), Pagi Pukul 10.00 Wib ( tgl 11 Oktober 2020) berlangsug di 19 lokasi 12 desa.

Jumlah 68 Personil, POLRI 38, TNI 8, SAT POL PP 22 Personil, Pelanggar 170
Perorangan: 162 Orang,Pelaku usaha 8 toko. Hukuman/ tindakan 170 teguran lisan : 40 GiatTeguran tertulis 72, GiatKerja sosial 38, Giat tindakan fisik: 20, sedangkan enda Adm nihil dan enghentian / penutupan sementara penyelenggara usaha nihil.

Ke-12 desa dalam aoperasi itu yakni, Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Desa Salak Kecamatan Salak, Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs, Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs, Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs,Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs, Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube, Desa Traju Kecamatan Siempat Rube, Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube, Desa Salak Kecamatan Salak, Desa Jamburea kec. Siempat Rube dan Simpang Jambu desa siempat rube.

Baca Juga :  Dijuluki Paslon Tampan, Begini Tanggapan Ari-Azwar
Terkena Hukuman

Sementara pada Ops Yustisi 19 lokasi, yakni Simpang RSUD jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Depan Mako Polsek Salak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Simpang Pongkolan

Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan,Tugu Selamat Datang Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Sala, Pasar Onan Sukarame Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan,Simpang GKKPD Tinada Desa Tinada Kecamatan Tinada, Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Desa Salak

Kecamatan Salak, Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs, Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs, Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs, Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs,Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube,Desa Traju

Kecamatan Siempat Rube,Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube1, Desa Salak Kecamatan Salak, Desa Panjaratan Kec. Kerajaan, Desa Ulu merah Kec. PGGS dan Simpang Jambu desa Siempat Rube.

Baca Juga :  Jalur Lintas Sumatera Desa Beruna Kecamatan STTU Jehe Bisa Dilalui 

Sedangan pada Ops Yustisi mpukul malam Pukul 20.00 Wib ( tgl 10 Oktober 2020) pagi Pukul 10.00 Wib dengan jumlah personil 18 Personil
Polri, TNI Satpol PP, pelanggaran yang dilakukan peroragan mapun pelaku usaha menurun.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alahmsyah P Hasibuan, SIK, MH, Minggu (11/10/2020) pelanggran perorang 10, sedangkan pelanggran pelaku usaha nihil.

Kepada meraka yang melakukan pelanggran diberikan hukuman/tindakan teguran lisandan teguran tertulis, kerja sosial mapun tindakan fisik.

Giat operasi gabungan itu di empat desa, Desa Salak Kecamatan Salak, Dusun Sosor Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Dusun Amborgang Desa Salak Kecamatan Salak dan Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan

Depan Mako Polsek Salak Jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak dengan lima lokasi diantranya Polsek Salak Jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak dilakukan himbauan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dan dan dilakukan pembagian masker.(SB/01)

-->