Desember 2019 Hingga 11 Oktober 2020, Kasus Narkoba 6.275, Tersangka 8.188 orang

sentralberita|Medan~Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 6.275 kasus narkoba periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 dengan jumlah tersangka 8.188 orang.

Hal ini diungkapkan Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa kepada wartawan di ruang kerrjanya, Senin (12/10/2020).

Menurut Robert, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Poldasu oleh Direktorat Narkoba Poldasu pada periode Desember 2019 hingga Januari 2020 mengalami peningkatan.

” Terjadi peningkatan dalam pengungkapan dalam periode ini dibanding periode sebelumnya,” terangnya.

Dari jumlah kasus dan tersangka yang diamankan, Direktorat Narkoba Poldasu berhasil menyita barang bukti narkoba dari berbagai jenis.

Diantaranya sabu-sabu 479, 59 Kg, ganja kering 1. 615 Kg, 10.434 batang pohon ganja, 2 hektar ladang ganja, 219 pil ekstasi, 7.077 butir happy Five, pil Alprazolam 4.551 butir dan Ketamin 1,5 Kg.

“Masyarakat yang dapat di selamatkan sebanyak 7.713.171 orang,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Robert dari 8.188 tersangka yang ditangkap, 15 orang terpaksa di beri tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan.

” Ada 15 tersangka tewas ditembak karena melawan saat ditangkap,” ungkapnya. (SB/01)