Demonstrasi Tolak Omnibus Law Wujud Negara Demokrasi

sentralberita|Medan~Unjukrasa yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia terkait penolakan Ombinus Law Undang-undang Cipta Kerja, adalah bagian dari perwujudan negara demokrasi.

“Aksi yang dilakukan para pendemo merupakan wujud dari demokrasi untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Seharusnya, pemerintah jangan terkesan anti terhadap keberadaan para pengunjukrasa,” kata Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI DPW Sumut Novrizal Tanjung, kepada Wartawan, Senin (12/10).

Ia menyampaikan itu, menanggapi aksi demo yang berakhir ricuh yang terjadi di Indonesia, termasuk di Medan, terkait penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Pemerintah, kata dia, bila cepat memberi respon atas tuntutan para pengunjukrasa, aksi kericuhan di berbagai kota di Indonesia bisa diminimalisir.

“Pro kontra di negara demokrasi itu biasa, ada yang setuju dan ada yang menolak. Tetapi, pemerintah dalam hal ini terkesan lambat. Seharusnya sedari awal tidak boleh diabaikan begitu saja,” ujarnya.

Ia melihat, buntut disahkannya Undang-undang Cipta Kerja, aksi unjukrasa masih terus meluas. Tidak hanya yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu. Namun aksi lanjutan juga digelar sejumlah buruh di Medan hari ini.

“Ini artinya apa. Buruh belum menemukan persamaan pandangan sesuai yang diinginkan mereka. Harusnya, para pihak didudukkan bersama. Sehingga tidak perlu ada aksi sampai turun ke jalan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap sejumlah massa dan petugas polisi yang mengalami luka-luka saat terjadinya unjuk rasa. Namun ia juga menyesalkan adanya sejumlah pendemo yang sempat ditahan oleh petugas polisi.

Karena itu, pihaknya juga akan menyiapkan posko pengaduan dan pendampingan hukum non litigasi bagi yang merasa mendapat kesewenang-wenangan dari aparat saat melalukan aksi demo.

“Terkait masih adanya penahanan terhadap para demonstran, kami siap melakukan pendampingan. Kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar jajaran di bawahnya tetap mengayomi dan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum di kepolisian terkait aksi protes massa,” pungkasnya.

Ia berharap, aparat penegak hukum jangan bersikap represif terhadap para pengunjukrasa, selagi masih dalam koridor.
Sebelummya polisi mengamankan ratusan orang dalam demo tolak Omnibus Law di Medan, yang berlangsung dua hari, Kamis (8/10) dan Jumat (9/10) lalu. (SB/FS).