OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat Kembali Dilaksanakan

Sentralberita|Pakpak Bharat~OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat Senin 28 September 2020 kembali rutin dilaksanakan.
Menurut Kapolres Pakpak Bharat, AKBP. Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH 18 Personil yakni Polri, TNI dan Satpol PP ditemukan 12 pelanggaran diberikan hukuman/tindakan teguran tertulis, lisan dan kerja sosial / tindakan Fisik.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Salak Kecamatan Salak, Dusun Sosor Desa Boangmanalu Kecamatan Salak dan Dusun Amborgang Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
Patroli
Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19 itu melaksanakan pengamanan Kantor KPUD Pakpak Barat dan Bawaslu Pakpak Barat dalam rangka tahapan Pilkada tahun 2020 .
Kemudian patroli malam dengan sasaran lokasi Caffe, tempat keramaian, Discotik, tempat hiburan, tempat olah raga, tempat2 org berkumpul dan tempat hiburan tradisional.
Petugas patroli mendatangi tempat- dimana ditemukan masya berkumpul dan menghimbau untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.
Apabila tdk ada kegiatan yg sangat penting, segera pulang kerumah masing-masing, hal ini dilakukan utk mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Di Pos perbatasan mengarahkan semua jenis kenderaan masuk kebilik penyemprotan disinfektan.
Terhadap penumpang mobil dan sp.motor dianjurkan cuci tangan dan dilakukan pengukuran suhu badan.
Setiap orang yg masuk kewilayah Kab. Pakpak Bharat dilakukan pendataan identitas dan tujuan.
Apabila hasil pemeriksaan suhu badan mencurigakan terindikasi terjangkit virus corona, yg bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pakpak Bharat.(SB/01)