Miliki Sabu, PDS Diciduk Tim Reskrim Polsek Simpang Empat

Pelaku Peredaran Narkotika jenis sabu PDS alias Doli beserta barang bukti saat berada di Mapolsek Simpang Empat ( SB/Foto.ZA)

sentralberita|Kisaran ~Aparat Kepolisian Satreskrim Polsek Simpang Empat,Polres Asahan berhasil mengamankan PDS Alias Doli (29) seorang pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.Dari tangan pelaku yang tinggal di Dusun III Desa Anjung Ganjang Kecamatan Simpang Empat ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 bungkus plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan petugas Reskrim Polsek Simpang Empat saat berada SD Inpres Dusun III Desa Anjung Ganjang Kecamatan Simpang Empat,Kamis (16/2021) sekitar pukul 01.00 Wib.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah kami mendapat informasi dari warga masyarakat yang mengatakan disalah satu SDN yang berada di Dusun III Desa Anjung Ganjang ada seorang pria yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.” Ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi,SH.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Pemimpin Terdahulu, Pj Gubernur Hassanudin Berharap HUT ke-76 Bawa Sumut Lebih Hebat

Lebih jauh Cahyandi menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut,Tim Reskrim Polsek Simpang Empat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Jefri Helmi,SH langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi Tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai dengan yang dilaporkan warga,Tidak ingin buruannya lepas,tim langsung mengamankannya dan dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok Club X.

“Saat dilakukan pengeledahan,petugas kita menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip berisikan butiran kristal yang diduga sabu yang disimpan didalam bungkus rokok Club X dan saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek untuk dilakukan proses Lidik dan pengbangan.”Tutup Cahyandin.(SB/ZA).

Baca Juga :  Sidokkes Klinik Polres Tanjung Balai Cek Kesehatan Personel Pastikan Dalam Keadaan Sehat
-->