Sosper No.4 Edi Saputra: Kesadasaran & Peran Masyarakatlah yang Bisa Wujudkan Bebas Kekumuhan

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) No.4 Tahun 20219 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Rumah Kumuh dan Perumuhan Kumuh, Senin (27/7/2020) di Mandala By Pass Medan.
Sosper dihadiri Kasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, Tondi Nasha Nasution, mewakili Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR). Sekitar 200 warga masyarakat mengikuti Sosper tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Edi Saputra dari Faksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Medan menjelaskan, tujuan dilaksanakan Sosper untuk mensosialisasikan Perda No.4 guna mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya.

Selain itu, kata tokoh pemuda Medan ini untuk terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
“Kita sudah lama tak kumpul seperti ini karena Covid-19, tapi sekarang sudah boleh dengan tetap melakanakan protokol kesehatan, mudah-mudahan Sosialisasi ini bermanfaat dan muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sehat,”ujar Edi.
Dia pun mengungkapkan, suatu perumahan kumuh dan pemkiman kumuh sesuai dengan Perda bahwa kriteria kekumuhan dapat ditinjau dari bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkunga, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.
“Saya mengharapkan kepada kita yang hadir diisini, mari kita cegah dan hindari sebisanya tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pekiman baru.

Untuk itu, supaya jangan kumuh harus ada kesadaran masyarakat menjaga lingkungan”ujar Edi seraya mengaku siap menerima dan melayani berbagai keluhan masyarakat melalui Rumah Peduli terkait keluhan masyarakat.
Dijelaskannya, Rumah Peduli yang dibuatnya, semata untuk melayani kepentingan masyarakat seperti menggratiskan pengurusan KTP, Kartu Rumah Tangga, akte kelahiran dan lainnya yang setiap hari Senin Hingga hari Jum’at akan dilayani.Pada saat bersamaan kepada masyarakat yang berhadir pada Sosper tersebut dibagikan ratusan adminitarsi kependudukan yang selama ini telah diurusnya melalui Rumah Peduli.
Sementara Tondi menjelaskan Perda No. 4 tahun 2019 supaya lingkungan sehat, karena awal dari kesehatan itu adalah lingkungan.

“Kita tak sadar dan nyaman saja dengan lingkungan,”ujarnya seraya mencontohkan sejumlah daerah lain seperti Yokya, Makassar, Bali telah berhasil pencegahan ke kumuhan.
Menurutnya, pencegahan dan pengawasan akan berhasil karena masyarakatnya mau berubah dengan melaksanakan lingkungan sehat.
Pemerintah juga telah memprogramkan menangani kekumuhan yang terjadi di Kota Medan.
Di Kecamatan Medan Denai dan Medan Area seperti Kelurahan Tegal Sari I dan II serta Manda 1, 2 dan 3 akan dilaksanakan program pencegahn kekumuhan.
Dalam program pemerintah, pencegahan kekumuhan yang dituntut adalah perubahan, namun perubahan tidak hanya fisiknya, tapi juga perubahan prilaku masyarakat serta ekonomi masyarakat.
“Peran serta masyarakatlah yang bisa mewujudkan bebas kekumuhan,”ujar Tondi.
Terkait dengan prilaku masyarakat tersebut, Tondi mengungkapkankan tertuang dalam Perda No 4 tersebut pada Bab V yaitu pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru.
Dalam pasal 21, pengawasan dan pengendalian dilakukan dengan cara pemantauan, evaluasi dan pelaporan. Dia pun menjelaskannya dengan rinci cara kerja ketiganya pada pada Sosper tersebut.
Pada bagian lain, dijelaskannya Perda No.4 tersebut adanya pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat melalui melalui fasitasi pembentukan dan fasiltas peningkatan kelompok swadaya masyarakat.
Selain itu dilakukan penyuluhan untuk memberikan informasi dalam peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
“Sosper yang dilaksanakan Pak Edi Saputra ini sesuai dengan pemberdayaan masyarakat yang terkait dengan Perda No. 4 thaun 2019 ini,”ujar Tondi mengakhiri. (SB/01)