Pencuri Sawit  Milik PTPN III Sipispis Diamankan

sentral berita | Tebingtinggi~Praka Syahputra alias Putra  (22), warga Dusun I Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, Jumat pagi (17/7) sekitar pukul 04:00 WIB,diamankan petugas security kebun PTPN III Kebun Gunung Menako, karena kedapatan  mencuri buah kelapa sawit.

” Pelaku ditangkap setelah ke dapatan mencuri 10 janjang buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Menako di Afdeling  I Blok Q.4 Tahun Tanam 1997 Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diserahkan petugas security kebun ke Polsek Sipispsis “, kata Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan.

Lanjut Nainggolan, setelah ditangkap, selanjutnya pihak Security membuat laporan ke Polsek Sipispis, sesuai laporan polisi dengan nomor LP/ 34 / VII / 2020 / TT.SIPISPIS, tanggal 17 Juli 2020, dalam perkara Pencurian dimaksud dalam Pasal 364 dari KUH Pidana, jelasnya.

Ungakp Nainggolan, kronologis penangkapan pelaku,pagi itu  ke 3  security kebun Syawal (50), Indra Syamsudi (31), Jauhari Sitinjak (34), melaksanakan patroli dan melihat pelaku sedang melangsir buah sawit yang sudah di dodos yang  terletak diareal perkebunan, terang Nainggolan.

Dari tangan pelaku, pihak sekurity berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5169 SW, satu buah keranjang along-along dan 10 tros buah kelapa sawit, ungkap Nainggolan. 

Akibat kejadian, pihak PTPN III Kebun Gunung Menako mengalami kerugian sebesar Rp 480 juta, tutup Nainggolan. (SB / imran).