Dampak Covid-19, BPS: Kemiskinan Sumut Meningkat

sentralberita|Medan~Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami peningkatan sebesar 0,12 poin yaitu dari 8,63 persen pada September 2019 menjadi 8,75 persen pada Maret 2020.
“Kenaikan tingkat kemiskinan pada Maret 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” tegas Fadjar Wahyu Tridjono, Kabid Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Sumut kepada wartawan Rabu (15/7).
Menurutnya, angka kemiskinan ini setara dengan 1,28 juta jiwa pada Maret 2020, atau bertambah sekitar 23 ribu jiwa dalam satu semester terakhir,.
Ia menyebut pada Maret 2020 penduduk miskin di pedesaan lebih besar yakni 8,77 persen dibanding perkotaan sebesar 8,73 persen. Namun penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,34 poin, sedangkan daerah pedesaan
mengalami penurunan sebesar 0,16 poin jika dibandingkanSeptember 2019.
Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp502.904/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp376.790 (74,92 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp126.114 (25,08 persen).
Pada periode September 2019 – Maret 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,480 pada September 2019 menjadi 1,513 pada Maret 2020, dan P2 naik dari 0,372 menjadi 0,388. “Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin
tinggi.
Fadjar menyebut perkembangan Tingkat Kemiskinan Sumatera Utara Maret Tahun 2005 – Maret 2020. Secara umum, pada periode 2007 – Maret 2020 tingkat kemiskinan di Sumatera Utara mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, September 2014 hingga September 2015 yang dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sedangkan kenaikan pada Maret 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Perkembangan Tingkat Kemiskinan Maret2019 – Maret 2020 Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan Maret 2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.283,29 ribu jiwa atau sebesar 8,75 persen terhadap total penduduk.
Jumlah dan persentase penduduk miskin tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada bulan Maret 2019, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.282,04 ribu jiwa atau sebesar 8,83 persen, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 1,25 ribu jiwa dan penurunan
persentase penduduk miskin sebesar 0,08 poin.
Jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada September 2019, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.260,50 ribu jiwa dengan persentase 8,63 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin pada September 2019 sebanyak 22,8 ribu jiwa dan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,12 poin
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2019 – Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 30,3 ribu jiwa sedangkan di pedesaan turun sebanyak 7,5 ribu jiwa. (SB/Wie)