Terkait Dana Covid 19, Kepala BPKAD & Kadis Sosial Diperiksa Kejatisu

sentralberita|Medan~Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tengku Ahmad Sofyan, dan Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, diperiksa tim penyidik khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), di Gedung Kantor Kejatisu, Senin (15/6/2020).

Sebelum memasuki ruang penyidikan Tengku Ahmad Sofyan terlihat lancar berbicara dengan wartawan.Ia pun berjanji akan menjelaskan hasil pemeriksaan dirinya.

Namun usai diperiksa Tengku Ahmad Sofyan hanya bungkam.”Tanyakan saja ke penyidik,katanya singkat seraya mengambil langkah seribu usai mengambil KTP di bagian informasi Kejatisu.

Pantauan wartawan,wajah Ahmad Sofyan tampak pucat ketika keluar dari ruang penyidikan,bahkan ia sempat menggaruk kepalanya sebelum memasuki mobil di areal parkir ,hingga akhirnya berlalu meninggalkan awak media.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Dikatakannya, Kadis BPKAD Medan Tengku Ahmad Sofyan, diperiksa berdasarkan surat pemanggilan bernomor: R-694/L.2.5/Fd.1/06/2020 tanggal 11 juni 2020. Ia dimintai keterangan selaku Kordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Medan.

Menurutnya, pemeriksaan keduanya, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan penggunaan dana bantuan kepada masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang dikelola Pemko Medan tahun 2020.

“Benar, hari ini tim penyidik pidana khusus, ada memanggil dua orang yakni dari dinas keuangan dan dinas sosial kota Medan,” kata Sumanggar kepada wartawan.

Sumanggar menjelaskan, saat ini tim pidsus Kejatisu masih bekerja mengambil keterangan terkait penyelewangan dana Covid-19 tersebut.

“Itu menyangkut adanya dugaan penyimpangan anggaran dana Covid 19, di Kota Medan. Ini masih tahap pengambilan keterangan dari tim kita,” jelas Sumanggar.

Pantauan Tengku Ahmad Sofyan tiba di Kejatisu sekitar pukul 10.20. Usai mengisi buku tamu, ia kemudian masuk ke ruangan Aspidsus. Namun, saat dimintai tanggapan soal pemeriksaan, ia masih enggan memberikan keterangan lebih jauh.

“Nanti ya. Belum bisa saya jelaskan,” katanya sambil buru-buru masuk ke ruangan Aspidsus. Selang beberapa menit, ia tampak ke luar dari ruang Aspidsus dan menuju ke lantai 3 Gedung Kejatisu.

Sementara Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, diketahui sudah lebih dulu tiba di Kejatisu sekira pukul 9.

Namun, meski sudah ditunggu sejumlah awak media di ruang lobi, ia tak kunjung terlihat ke luar.

Namun demikian, staf penerima tamu yang berada di Kejatisu memastikan adanya pemeriksaan atas nama Endar Sutan Lubis.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tengku Ahmad Sofyan yang mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10:20 dan keluar dari ruangan pemeriksaan hingga pukul 15:00 enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan dirinya.

Ia berjalan cepat menuju mobilnya yang dan enggan meladeni awak media yang mengikutinya, meminta tanggapan terkait dengan pemeriksaan. Ia pergi meninggalkan gedung Kejatisu menggunakan mobil Nissan Xtrail BK 1015 J. (SB/ FS )