Penyaluran Bansos Transparan & Tepat Sasaran, Bupati Banyuwangi Dapat Pujian dari Mendagri

sentralberita|Jakarta~Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memuji inovasi Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang membangun sistem penyaluran bansos yang transparan dan tepat sasaran.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Tito melalui keterangan tertulis Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga yang diterima awak media, Ahad (17/5/2020).

Dijelaskan, bantuan sosial (Bansos) dan program jaring pengaman sosial (JPS) menjadi salah satu program penting pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu akibat dampak Covid-19.

Dari sisi anggaran, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp110 triliun berasal dari APBN untuk program JPS masa Covid-19.

Kecuali itu, terdapat juga BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa serta JPS dan bansos yang dikelola oleh pemda berjumlah sekitar Rp53 triliun bersumber dari hasil refokusing dan realokasi APBD.

Kata Mendagri, setidaknya terdapat delapan jenis bansos, baik dalam tunai maupun nontunai, yang ditargetkan membantu sekitar 50 juta warga yang membutuhkan akibat dampak Covid-19.

Pendistribusian bansos tersebut tidak mudah karena harus mengatur puluhan juta warga masyarakat di negara dengan populasi terbesar nomor empat di dunia ini.

Apalagi, pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten kota hingga desa juga melakukan pemberian bantuan sesuai kemampuannya. Sehingga diperlukan validasi data dan sinkronisasi data serta pengaturan waktu penyaluran bantuan antara pusat daerah.

Kepala daerah memegang peranan penting untuk melaksanakan validasi, sinkronisasi dan eksekusi penyaluran ini agar tepat sasaran pada warga yang benar benar memerlukan bantuan dan pengaturan timing yang tepat saat penyaluran.

Tugas ini sekali lagi tidak mudah karena mencakup jumlah warga yang massif, baik yang sudah kurang mampu sebelum krisis Covid-19 maupun yang terdampak karena krisis ini.

Untuk mensinergikan pusat-daerah, urai Tito, Kemendagri telah melaksanakan beberapa kegiatan video konferensi yang diikuti oleh kementerian teknis yang menangani bansos dan kepala daerah se Indonesia. video konferensi lanjutan juga dilaksanakan dengan aparat pengawas dan penegak hukum KPK, Kejaksaan, Bareskrim Polri, BPK, BPKP dan LKKP.
Namun keberhasilan eksekusi penyaluran bantuan ini amat ditentukan oleh kemampuan manajemen dan kualitas kepemimpinan kepala daerah sebagai pemegang otoritas daerah yang lebih paham situasi daerah masing-masing.

Salah satu yang mendapat atensi Mendagri adalah terobosan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Bupati ini melakukan validasi data warganya dengan cepat.

Mengarahkan jajarannya termasuk semua kepala desa tentang langkah yang harus dilakukan.

Azwar Anas memerintahkan membangun papan pengumuman berisi daftar nama, alamat warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diurut berdasarkan jenis program bansos, mulai dari PKH, Bansos Tunai, Kartu Sembako, BLT Dana Desa, Bansos Pemda, hingga Kartu Prakerja.

Papan pengumuman daftar penerima tersebut yang juga diurut berdasar nama desa dipasang di masjid, tempat yang mudah diakses dan banyak dikunjungi warga Banyuwangi.

Dengan demikian setiap saat warga leluasa mengecek kebenaran data sekaligus melaporkan diri bila terjadi data ganda penerima atau bila warga berhak belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Terobosan ini membangun sistem pendataan dan penyaluran bansos yang transparan dan dapat dilihat serta dikoreksi masyarakat. Video inovasi tersebut juga telah luas beredar.

“Saya sudah mendapat informasi tentang inovasi Bupati Anas. Saya puji beliau dengan terobosan ini karena bisa mensinkronkan berbagai skema bansos, mempercepat penyalurannya, dan insyaallah mayoritas tepat sasaran karena datanya dibuka transparan ke warga dan masyarakat dapat mengkoreksi bila ditemukan masalah.

Tanpa perlu gaduh di ruang publik dan tanpa konflik antar masyarakatnya. Salut,” ujar Tito.

Bagusnya lagi, kata Tito, Bupati melibatkan seluruh perangkat kecamatan, desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat di dalam membangun terobosan tersebut.

Inovasi ini sederhana namun efektif karena prinsip tata kelola yang baik diterapkan secara nyata, yaitu transparansi, partisipasi masyarakat, fasilitasi Pemda dan utamanya akses masyarakat untuk mengadakan koreksi langsung bila terjadi kesalahan di daftar penerima bansos, tandas Tito.

Tito berharap gubernur, bupati, walikota dan jajaran hingga kepala desa dapat mencontoh terobosan kreatif seperti ini sesuai kondisi daerah masing-masing.

“Saya berharap para kepala daerah terus berinovasi, sejauh itu di dalam koridor hukum dan efektif untuk mencapai tujuan program pemerintah khususnya di masa tanggap darurat Covid-19 ini.

Krisis Covid-19 ini menjadi momentum ujian sebenarnya kualitas Kepemimpinan para kepala daerah. Banyaknya masalah yang dihadapi dalam krisis covid 19 ini memerlukan langkah-langkah yang sistematis dan presisi yang kuat bagi para kepala daerah,” pungkas Tito.(SB/01/rel)