Lapas dan Rutan Tidak Menerima Tahanan Untuk Sementara

sentralberita|Medan~ Lapas dan Rutan sementara tidak menerima tahanan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Melalui Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut menjelaskan

bahwa rapat kordinasi sudah dilakukan sejak kamis beberapa waktu lalu, terdapat beberapa poin yang dibahas, dimana yang menjadi fokus utama adalah bagaimana tidak menerima tahanan untuk sementara, dan teknis dalam persidangan online. 

“Jadi hasil rapat kordinasi pada Kamis kemarin membuahkan beberapa poin poin, semisal sidang online, dan pengurangan jumlah tahanan,” jelas Sutrisman Kakanwil Kemenkumham Sumut, sabtu(28/3/2020).

Menurutnya dirapat tersebut terdapat beberapa belah pihak yang hadir. 

“Jadi kemarin kita sudah berdiskusi dengan beberapa pihak dalam memberlakukan hal tersebut, seperti Polda, polres, Kejari, kejati Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” jelasnya. 

Baca Juga :  Polsek Dolok Masihul Tangkap Pelaku Pencurian Tablet di Kafe EZ Coffee

“Bagaimana penitipan tahanan dirutan semuanya sudah kita bahas agar menanggulangi sekaligus penanganan kasus Covid ini,” ujarnya. 

“Bagaimana teknisnya itu sudah kita bahas didalam rapat tersebut,” tambahnya. 

Saat dicerca Tribun Medan mengenai rencana salah satu UPT yang akan dijadikan tempat isolasi, ia menjawab masih dalam rencana, sebab saat ini belum ada dari wargabinaan mereka yang suspect corona. 

“Masih dalam rencana itu, toh wargabinaan kita belum ada yang suspect,” ujarnya. 

Ia berharap jangan sampai terdapat warga binaan yang terjangkit virus corona atau Covid-19.( SB.FS )

-->