Bupati Asahan Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, M.Syarif SH jadi Kadis Perkim

sentralberita|Kisaran~Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik 11 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 orang Pejabat Administrator serta 5 orang Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (06/01/2020).
Pelantikan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kab. Asahan, Ketua TP PKK Kab. Asahan, OPD, Camat se-Kab. Asahan dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini para pejabat yang dilantik diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz H. Ahmad Qosim Marpaung yang menyampaikan agar bersyukur dengan jabatan yang diberikan dan jagalah amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya.
Dalam bimbingan dan arahannya Bupati Asahan H.Surya,Bsc menyampaikan bahwa repormasi birokrasi merupakan upaya untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel dan profesional,salah satu cara yang ditempuh dalam reformasi birokrasi adalah melalui penerapan sistem merit dalam setiap pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan dengan tujuan untuk memperoleh pegawai negeri sipil yang beritegritas.
“Sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik.”terang Surya.
Pada pelantikan tersebut ada 3 orang Pejabat Tinggi Pratama yang kembali dikukuhkan dalam jabatan sebelumnya yakni Khaidir Afrin, SE (Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan), Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Asahan) dan Ismet, SH (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Asahan), yang dinilai memberikan prestasi pencapaian kinerja yang baik dalam 5 tahun selama menduduki jabatannya, sehingga direkomendasikan untuk dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian oleh Tim Panitia seleksi Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kab. Asahan. Hal ini sesuai dengan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sementara pejabat Tinggi Pratama yang dilantik dengan jabatan baru antara lain M.Syarif,SH menjadi Kepala Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman,M.Azmy Ismail AP.MSi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa,Drs.Sori Muda Siregar menjadi Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah,Syamsuddin,SH,MM menjadi Kepala Dinas Sosial,M.Rais,SH dan Drs.H.Mahendra masing -masing menjadi Staf Ahli Bupati serta beberapa pejabat lainnya.(SB/ZA)

Pingback: купить чулки
Pingback: Cheetah X Inc