Setelah Diberi Perawatan, Bonbon Membaik, Kini Suka Susu

sentralberita|Kondisi orangutan sumatera (Pongo abelii) Bonbon semakin baik setelah diberi perawatan oleh tim medis dan keeper di Bali Safari and Marine Park.

Sembilan bulan yang lalu, yakni pada bulan Maret, Bonbon ditemukan tidur di dalam koper di Bandara I GUsti Ngurah Rai, Denpasar. Saat itu dia akan diselundupkan ke Rusia.

drh Yohana, dari Bali Safari and Marine Park, selama tiga hari berikutnya perut Bonbon kembung dan tidak mau makan. Selain itu, Bonbon juga ketakutan.

Satwa endemik Sumatera itu kemudia diberi obat dan diberi perawatan intensif oleh tim medis serta keeper hingga kondisinya semakin membaik. Meski demikian, Bonbon masih memerlukan waktu untuk pendekatan dengan orang baru.

Yohana menambahkan, kondisi Bonbon saat ini memang sudah baik. Namun jika akan dilepasliarkan, masih harus direhabilitasi dulu. “Karena sudah jinak dan sudah lama hidup dengan orang.

“Awalnya dia masih trauma, ketakutan, karena (sempat) dimasukkan ke koper. Bonbon ini senang dengan susu, rambutan dan apel,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Komitmen Awasi Secara Aktif dan Ketat Hak Pilih Masyarakat, Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran

Pantauan di lapangan, saat tiba di di terminal pengambilan kargo Bandara Internasional Kuala Namu pada Selasa siang tadi (17/12/2019), Bonbon terlihat aktif bergerak. Di dalam kandangnya, dia bermain-main dengan handuk putih. Bonbon juga sesekali mencoba menyentuh kamera yang mengambil fotonya namun lubangnya terlalu kecil untuk jarinya.

Keaktifan Bonbon juga terlihat saat dia menunjukkan wajahnya saat jendela kandang berukuran kecil dibuka oleh petugas untuk memberinya buah jeruk, rambutan dan apel. Bonbon juga sempat menjulurkan tangannya dan memberikan buah rambutan yang sudah dikupasnya kepada petugas.

Humas BKSDA Bali, Fathur Rohman mengatakan, Bonbon merupakann sitaan dari penegakan hukum di Bali. Ketika itu, ada koper yang masuk pemeriksaan X-Ray dan mencurigakan. Petugas Avsec kemudian membuka koper tersebut dan ternyata berisi primata. “Kemudian pihak Avsec menghubungi kami, BKSDA Bali kemudian mengidentifikasinya sebagai orangutan,” katanya.

Menurutnya, orangutan tersebut secara hukum sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pelaku penyelundup merupakan warga negara Rusia dan sudah divonis penjara selama 1 tahun dan denda selama Rp 10 juta. “Ini juga kenapa ditranslokasi ke Medan karena sudah uji DNA ke Puslit LIPI dan hasilnya Bonbon identik dengan orangutan sumatera. Kita kemudian koordinasi dengan BBKSDA Sumut untuk ditranslokasi ke sini,” katanya.

Baca Juga :  Sidang Pledoi Pemalsuan Tandatangan, Penasehat Hukum: Meminta Kepada Majelis, Kliennya Dinyatakan Tidak Bersalah

Selanjutnya, menurut Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I, Mustafa Imran Lubis, orangutan Bonbon dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin yang dikelola oleh Sumateran Orangutan Conservation Programme bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).

Diketahui, orangutan ini disita dari upaya penyelundupan dari Bandara I GUsti Ngurah Rai, Denpasar pada 22 Maret lalu oleh seorang pria berkewarganegaraan Rusia, Zhestkov Andrei.

Bonbon ditemukan dalam kondisi tidur di dalam koper. Selain orangutan, petugas juga menemukan 2 ekor tokek, 5 ekor kadal. Satwa-satwa tersebut akan diselundupkan ke Vladivostok, Rusia. Zhestkov Andrei divonis penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

-->