Bakar Ban di Kejatisu, GEMA BACA Minta Usut Dugaan Kegiatan Fiktif Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Tapsel

sentralberita|Medan~ Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Membaca ( GEMA-BACA ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jln A.H Nasution Medan. sekitar jam 11:00 Wib.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Muhammad Rahman beserta massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menagkap dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tapanuli Selatan atas kasus dugaan korupsi dan dugaan Pengondisian Pemenang Tender serta dugaan kegiatan pengadaan yang tidak direalisasikan/ fiktif pada kegiatan Pengadaan Bibit Tanaman yang bersumber dari dana APBD Kab. Tapsel T.A 2014, 2015 dan 2016.
“Kami meminta Kejatisu segera menangkap dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tapsel atas kasus dugaan korupsi dan dugaan Pengondisian Pemenang Tender serta dugaan kegiatan pengadaan yang tidak direalisasikan/ fiktif pada kegiatan Pengadaan Bibit Tanaman yang bersumber dari dana APBD Kab. Tapsel T.A 2014, 2015 dan 2016”. ungkap Rahman.
Dimana atas kasus dugaan korupsi serta dugaan kegiatan pengadaan yang fiktif tersebut keuangan Negara/Daerah telah dirugikan hingga Miliaran Rupiah. tambah Rahman.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Membaca ( GEMA-BACA ) Sangkot Simanjuntak juga menyampaikan telah memiliki bukti-bukti atas dugaan korupsi tersebut serta pengondisian pemenang tender dan pihaknya akan menyampaikan Laporan Pengaduan secara resmi kepada Kejatisu secara langsung guna dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan dengan bukti-bukti yang kami miliki atas kasus dugaan korupsi dan dugaan Pengondisian Pemenang Tender serta dugaan kegiatan pengadaan yang tidak direalisasikan/ fiktif pada kegiatan tersebut, maka kami akan menyampaikan Laporan Pengaduan secara resmi kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar secepatnya dilakukan penyidik dan penyelidikan agar kasus dugaan korupsi tersebut dapat dibongkar dan pelaku secepatnya mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. ungkap Sangkot.
Karena kami yakin dan percaya Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dibawah kepemimpinan Bapak Fachruddin Siregar SH, MH., dapat secepatnya mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut yang dikerjakan oleh CV. DELIMA JAYA, karena hal tersebut telah menjurus terhadap kerugian keuangan Negara/ Daerah hingga Miliaran Rupiah. Tambah Sangkot.
Sesuai dengan pantauan kami, massa juga sempat melalukan pembakaran Ban bekas bukti keseriusannya dalam menyampaikan dugaan korupsi sehingga sempat mengakibatkan kemacatan yang cukup panjang di depan Kejatisu.
Setelah berorasi satu jam lebih, Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian mendatangi pengunjukrasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada pimpinan.
“Terimakasih kepada rekan-rekan yang datang kedepan Kantor Kejatisu ini dalam hal penyampaian dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan yaitu pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tapsel sehingga menyebabkan keuangan negara dirugikan hingga miliaran rupiah”. Ungkap Sumanggar.
Selain itu sesuai dengan isi tuntutan dari rekan-rekan yang menyampaikan bahwa kegiatan yang di menangkan oleh CV DELIMA JAYA tersebut diduga Fiktif. Ini berati kegiatan tersebut tidak direalisasikan dan jelas telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan apa bila rekan-rekan memiliki bukti pemula segera sampaikan kepada kami agar laporan tersebut menjadi dasar awal kami untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pada pengadaan Bibit Tanaman yang bersumber dari dana APBD T.A 2014, 2015 dan 2016, tambah Sumanggar.
Setelah menanggapi aspirasi dari massa, Sumanggar Siagian langsung mengarahkan perwakilan dari GEMA-BACA masuk kedalam kantor Kejatisu untuk menyerahkan laporan pengaduan secara resmi agar dibuatkan ekspedisi bukti tanda terima laporan tersebut.(SB/01)