Terseret 10 Meter Dihantam KA, Parbetor dan Penumpangnya Tewas

sentralberita|Medan~Sungguh malang nasib seorang Penarik beca bermotor (Pabetor) bersama penumpangnya, mengakhiri hidup kedua insan ini dengan cepat berlalu untuk selama-lamanya.

Tiada sangka dua insan ini menghembuskan napas terakhirnya setelah Kereta Api (KA) di perlintasan pintu plang kereta api Jalan AR Hakim, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (26/10/2019) menghantamnya.

Sedangkan kendaraan beca bermotornya (Betor) sempat terseret sejauh 10 Meter dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.Selanjutnya kedua korban dibawa ke RS Pringadi Medan oleh personel Lantas Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.

Korban yang bernama Arden,65,warga Dusun VII Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumut dan penumpangnya Saridaniati,35,warga Jalan Gelatik VIII, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumut ini mengalami luka parah di bagian kepala.

Diduga gara-gara nekat menerobos palang pintu perlintasan, seorang Penarik beca bermotor (Pabetor) bersama penumpangnya meregang nyawa seketika.

Polsek Percut Seituan yang datang langsung ke lokasi kejadian mengatakan, secara tiba-tiba, kereta api jurusan Medan menuju Rantauprapat melintas dan menabrak pengemudi Betor BK 1662 MB dan penumpangnya.

Menurut penjaga palang pintu kereta api, Aziz kalo Pabetor ini nekat menerobos palang pintu. Padahal, waktu sebelum tabrakan terjadi jarak kereta api dengan beca bermotor sudah berjarak 1 meter.

“Sebelumnya Betor ini sudah melawan arus lalu lintas untuk melewati kendaraan yang di depannya yang sudah berhenti,” ucap Aziz. Atas kejadian ini, lokasi tersebut mendadak ramai dan dipenuhi warga untuk melihat kejadian ini.(SB/01)