Diduga Tidak Sesuai Bestek, Proyek Peningkatan Hotmix Jalan Baung Dipersoalkan

sentralberita|Kisaran~Diduga dikerjakan asal jadi,Proyek Peningkatan Hotmix Jalan Baung menuju gudang getah Kecamatan ruas 175 Kecamatan Kisaran Barat dengan pagu anggaran Rp.1,1 Milyar yang dikerjakan rekanan CV.Merah Putih dipersoalkan.

“Kami minta kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan kepala Dinas PUPR selaku kuasa pengguna anggaran agar meninjau langsung pekerjaan proyek tersebut.”Ujar Ketua DPC.Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan, Pangulu Siregar saat ditemui di lokasi Proyek, Rabu (4/9/2019).

Menurut Pangulu,desakan yang ditujukan kepada PPK,KPA untuk turun langsung meninjau proyek peningkatan Hotmix jalan Baung tersebut karena dari hasil investigasi serta peninjauan yang dilakukan tim dari PMPRI Asahan di lapangan masih banyak kejanggalan-kejanggalan pekerjaan dasar yang dilaksanakan oleh rekanan CV.Merah Putih diduga tidak sesuai dengan bestek.

Hal itu terbukti dengan hasil temuan pihaknya untuk pondasi dasar yang seharusnya di pergunakan material berjenis Base Cause B,namun yang di pergunakan oleh rekanan sebagai pondasi dasarnya adalah material berjenis Sirtu.

Dikatakan Pangulu,kondisi badan dan bahu jalan saat di lakukan penimbunan masih penuh lubang dan baru dikerjakan sebatas pembersihan bagian atas saja,bahkan sisa material tanah hasil pengorekan badan jalan tidak di buang dan masih berserakan di bahu jalan sehingga memungkinkan tanah tersebut akan kembali ke badan jalan.

Di lapangan kami sudah ketemu dengan salah supir yang mengangkut material tersebut,dari pengkuannya bahan material yang di bawanya berjenis sirtu air sesuai dengan pesanan rekanan,pangkas Pangulu.

Asnan selaku rekanan ketika dikonfirmasi sentralberita.com via hubungan Celuller membenarkan kalau bahan baku material yang seharusnya di pergunakan sesuai dengan bestek (RAB) adalah Base Cause B,ketika disinggung material yang berada di lapangan jenis apa,dirinya mengaku sesuai dengan pesanan adalah base cause B.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen,Syahrum ST kepada sentralberita.com menjelaskan,temuan tersebut akan segera ditindak lanjuti dan apabila memang benar ditemukan bahan material yang tidak sesuai bestek maka pihaknya akan memerintahkan pihak rekanan untuk melakukan pembongkaran dan apabila tidak diindahkan,tidak segan-segan pihaknya akan memutuskan kontraknya.

“Kita akan tinjau kelapangan dan apabila kita temukan pekerjaan yang tidak sesuai bestek kita akan suruh bongkar,apabila tidak di indahkan juga kita akan putus kontraknya.”Ujar Syahrum.(SB/ZA)