PT. Rimba Mujur Mahkota Bantu Perbaikan Jalan Desa Suka Maju

Alat berat yang digunakan untuk perbaikan jalan

sentralberita|Natal–Madina~Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT. Rimba Mujur Mahkota (RMM) selaku salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini telah merealisasikan bantuan Perbaikan Jalan Desa Suka maju Kecamatan Natal, dengan menggunakan sebanyak 2 (Dua) Unit Alat Berat selama 2 (Dua) Hari pada tanggal 4-5 Agustus 2019 kemarin.

Program bantuan Perbaikan Jalan sepanjang 3 (Tiga) Kilometer yang menggunakan Dana CSR ini dilaksanakan atas tindak lanjut dari Permohonan Tertulis yang disampaikan oleh Kepala Desa Suka Maju Mhd. Arifin kepada Pimpinan Management PT. RMM beberapa waktu lalu, dan dari kegiatan Perbaikan Jalan ini masyarakat Desa Suka Maju sangat terbantu secara positif, dan telah dirasakan masyarakat atas kelancaran transportasi melalui jalan yang telah diperbaiki tersebut.

Suara Rasa Terima kasih dari warga masyarakat bermunculan baik itu kepada Kepala Desa Suka Maju Mhd. Arifin yang ternilai sangat aktif dan perhatian atas kondisi Desa maupun warganya, serta kepada Pihak PT. RMM yang sangat Peduli dan begitu tanggap atas Permohonan masyarakat melalui Kepala Desa Suka Maju, sehingga masyarakat pun berharap agar kegiatan-kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan oleh pihak PT. RMM hingga dikemudian hari.

Kepala Desa Suka Maju Mhd. Arifin saat diwawancarai Wartawan sentralberita.com telah membenarkan bahwa Kegiatan Perbaikan Jalan Sepanjang 3 Kilometer di Desa Suka Maju yang dilakukan oleh pihak PT. RMM yang menggunakan Alat Berat Greder dan Alat Berat Bomagh pada tanggal 4-5 Agustus 2019 kemarin adalah merupakan bentuk realisasi atas Permohonan Tertulis Kepala Desa Suka Maju beberapa waktu lalu, dan hal tersebut juga merupakan tugas seorang Kepala Desa yang harus benar-benar tanggap terhadap kondisi wilayah Desa serta terhadap Aspirasi masyarakat, demi kemajuan Desa itu sendiri.

“Kegiatan Perbaikan Jalan sepanjang 3 Kilometer di Desa Suka Maju yang dilakukan oleh pihak PT. RMM yang menggunakan Alat Berat Greder dan Alat Berat Bomagh pada tanggal 4-5 Agustus 2019 memang benar adalah merupakan realisasi atas Permohonan Tertulis Kepala Desa Suka Maju yang saya sampaikan beberapa waktu lalu kepada PT. RMM, dan hal tersebut adalah merupakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai seorang Kepala Desa yang harus benar-benar tanggap terhadap kondisi wilayah Desa serta atas Aspirasi masyarakat, dan ini juga merupakan demi kemajuan Desa Suka Maju ini sendiri, dan saya atas nama Kepala Desa dan Masyarakat Desa Suka Maju mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas realisasi bantuan Perbaikan Jalan ini, karena masyarakat Desa Suka Maju memang sangat terbantu atas bantuan ini, dan sangat diharapkan sekali agar kegiatan positif seperti ini dapat terus dilancarkan oleh pihak PT. RMM hingga dikemudian hari, demi kemajuan Desa Suka Maju dan Kecamatan Natal serta PT. RMM sebagai Perusahaan yang pro aktif atas pemberian dukungan dan bantuan terhadap Desa-desa yang ada di sekitar Wilayah Domisili perusahaan”, Jelas Mhd. Arifin.

Ditempat terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju Hasbih Lubis melalui Wakil Ketua BPD isnomo juga merasa bangga atas kegiatan positif yang dilakukan PT. RMM ini, karena Perbaikan Jalan ini sangat membantu masyarakat, sebab jalan sebagai salah satu akses upaya peningkatan perekonomian masyarakat, terima kasih dari masyarakat yang sebesar-besarnya diaturkan untuk PT. RMM yang telah merealisasikan permohonan bantuan dari masyarakat Desa Suka Maju, serta Kepada Kepala Desa Suka Maju Mhd. Arifin yang dinilai aktif dan tanggap atas aspirasi maupun kondisi masyarakat Desa melalui pengajuan Permohonan perbaikan Jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat kepada pihak Perusahaan yang ada.

“Atas Kegiatan Perbaikan Jalan sepanjang 3 Kilometer di Desa Suka Maju yang dilakukan oleh PT. RMM ini, kami sebagai lembaga Pemerintahan dan masyarakat Desa Suka Maju sangat merasa bangga, karena kegiatan positif seperti ini benar-benar sangat membantu bagi kami selaku masyarakat secara umum di Desa Suka Maju, sebab jalan adalah merupakan salah satu Fasilitas umum dan sebagai salah satu alat utama untuk akses peningkatan perekonomian masyarakat, terima kasih kami dari masyarakat yang sebesar-besarnya untuk PT. RMM yang telah merealisasikan permohonan kami dari masyarakat Desa Suka Maju, dan Kepada Bapak Kepala Desa Suka Maju Mhd. Arifin kami bangga atas kinerja Bapak yang aktif dan tanggap atas aspirasi dan keadaan masyarakat Desa Suka Maju”, ujar Isnomo selaku Wakil Ketua BPD desa Suka Maju mewakili Ketua BPD kepada Awak Media.

Sementara itu Senior Manager PT. RMM Martua FH Siahaan yang dimintai Wartawan Keterangannya menyebutkan, bahwa kegiatan Perbaikan Jalan sepanjang 3 Kilometer di Desa Suka Maju Kecamatan Natal yang menggunakan 2 (Dua) Unit Alat Berat yaitu Greder dan Bomagh selama Dua Hari pada tanggal 4-5 Agustus 2019 kemarin merupakan kegiatan yang didanai dari CSR PT. RMM dan menyusul atas realisasi bantuan Perusahaan yang berdasarkan Pengajuan Tertulis dari Kepala Desa Suka Maju beberapa waktu lalu, dan merupakan keputusan Perusahaan dalam rangka pemberian perhatian terhadap masyarakat Desa di sekitar Wilayah Domisili Perusahaan, dan realisasi Dana CSR dari PT. RMM ini adalah merupakan kegiatan rutin tahunan Perusahaan dengan teknis tertentu secara Internal Perusahaan dalam rangka perealisasiannya bagi masyarakat maupun kelompok masyarakat yang ada, dan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat melalui teknis dan prosedur perusahaan adalah merupakan kebanggaan dan memang menjadi tugas Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dalam hal ini PT. RMM, sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan Perbaikan Jalan sepanjang 3 Kilometer di Desa Suka Maju Kecamatan Natal yang menggunakan 2 (Dua) Unit Alat Berat yaitu Greder dan Bomagh selama Dua Hari pada tanggal 4-5 Agustus 2019 kemarin merupakan kegiatan yang didanai dari CSR PT. RMM dan menyusul atas realisasi bantuan Perusahaan yang berdasarkan Pengajuan Tertulis dari Kepala Desa Suka Maju beberapa waktu lalu, dan merupakan keputusan Perusahaan dalam rangka pemberian perhatian dan dukungan terhadap masyarakat Desa di sekitar Wilayah Domisili Perusahaan, dan realisasi Dana CSR dari PT. RMM ini adalah merupakan kegiatan rutin tahunan Perusahaan dengan teknis tertentu secara Internal Perusahaan dalam rangka perealisasiannya bagi masyarakat maupun kelompok masyarakat yang ada, dan dalam rangka pemberian bantuan kepada masyarakat melalui teknis dan prosedur perusahaan adalah merupakan suatu kebanggaan dan memang menjadi tugas kami sebagai salah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal ini, sesuai dengan kemampuan kami dan berdasarkan ketentuan yang berlaku”, Ucap Martua FH Siahaan selaku Senior Manager PT. RMM ketika diwawancarai. (SB/MAH).