Dikatai Jijik, Dedek Cekik Korban Hingga Tewas

sentralberita|Medan~Medan Terdakwa Abdul Hadi alias Dedek, warga Jl. Sisingamangaraja, Medan tega menghabisi nyawa korban Nurhayani lantaran ia merasa tersinggung dengan perkataan korban.

Kata  jijik yang diucapkan korban Nurhayani menjadi penyulut amarah Abdul Hadi, hingga perempuan itu ia cekik sampai tersungkur dan mengeluarkan darah dari hidung.

Hal itu terungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat, dalam sidang di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (26/8).

Dijelaskan jaksa, terdakwa Abdul Hadi mendatangi rumah korban Nurhayani pada Februari 2019 sekira pukul 1.30 wib, bermaksud untuk menumpang tidur. Sesampai di rumah korban, teman korban Okky Prayudha dan Muhammad Suheiry ternyata juga berada di rumah tersebut.

Korban kebetulan saat itu sedang memasak mi instan di dapur dan menawarkannya kepada terdakwa, namun ditolak dengan alasan karena baru makan. Korban kemudian makan dengan
Okky Prayudha dan Muhammad Suheiry. Tidak lama, Suheiry meminta izin pulang lebih dulu.

Baca Juga :  Reskrim Medan Baru Tembak Kaki Spesialis Curhat

“Sedangkan Nurhayani dan  Okky duduk-duduk di depan pintu sambil ngobrol-ngobrol dan pada saat itu juga terdakwa yang sedang berbaring di ruang tamu mendengar pembicaraan Nurhayani dengan Okky yang mana pada saat itu terdakwa mendengar Nurhayani mengatakan ‘aku jijik’,” ucap jaksa di hadapan majelis hakim diketuai Masrul.

Terdakwa yang merasa perkataan tersebut ditujukan kepadanya, ia merasa sangat geram dan ingin membalas atas perkataan Nurhayani, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena Okky masih ngobrol dan belum pulang. Tidak lama, Okky pun pulang ke rumahnya.

Lantas terdakwa mendatangi Nurhayani dan mempertanyakan maksud kalimat itu. Namun, dijawab korban tidak bermaksud apa-apa.

“Kakak jijik nengok ku ya, lalu Nurhayani menjawab “tidak ada”, kemudian Nurhyanai berjalan menuju kamar tidurnya dan seketika itu terdakwa mengikuti ke kamar dan pada saat di dalam kamar terdakwa langsung memiting leher Nurhayani dari belakang dengan menggunakan tangan kanan,” urai jaksa.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Nurhayani lantas berusaha melepaskan diri dengan  mencakar tangan kanan terdakwa, namun terdakwa kembali mencekik leher Nurhayani dengan menggunakan kedua tangannya.

“Nurhayani kemudian terjatuh ke lantai dan terdakwa mengantukkan kepala Nurhayani ke lantai sambil mencekik leher,  lalu ke luar darah dari hidung Nurhayani,” pungkas jaksa.

Usai membunuh korban, terdakwa lantas ke luar meninggalkan rumah korban melalui pintu samping. Terdakwa lari ke rumahnya, dan kemudian, ia juga nekat mengakhiri hidupnya dengan mencoba memotong urat nadinya dengan pisau. Tetapi, nyawanya masih dapat ditolong. Atas tindakan nekatnya, polisi kemudian menangkap terdakwa. (SB/FS )

-->