Jaga Harkat Martabat Advokat


Rakernas) XX Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (12/7) malam. .

sentralberita|Medan~Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XX Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (12/7) malam.

Hadir diantaranya Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak, Ketua Dewan Kehormatan AAI Candra Srijaya, Ketua DPC AAI Medan Hakim Tua Harahap, perwakilan Forkopimda, para ketua DPD AAI se-Indonnesia, peserta Rakernas serta sejumlah ormas dan mahasiswa.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub), kaidah hukum dapat berhasil/berdaya guna bila dijadikan panglima dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Sehingga semua orang harus taat dan patuh kepada hukum, tidak terkecuali aparatur seperti advokat.

“Dimana pada satu sisi, advokat itu unsur penegak hukum. Sedangkan di sisi lain, harus menjaga harkat dan martabat profesi sebagai pekerjaan luhur (officium nobile) yang harus tunduk dan kepada aturan dan kode etik profesi,” jelas Wagub.

Baca Juga :  Gerakan Pertamina Energi Negeri Sambangi Deli Serdang Berikan Inspirasi Ratusan Siswa Sekolah

Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin untuk memikirkan kiprah organisasi di tengah masyarakat. Sebab menurutnya masa setahun terakhir, telah terlihat polarisasi dalam konteks demokrasi. Hal itu karena kemungkinan kurang pemahaman warga terhadap makna Pancasila dan UUD 1945.

Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso mengingatkan bahwa advokat termasuk aparat penegak hukum. Sehingga ada kode etik yang harus dijaga, sama seperti jajarannya di lembaga yudikatif. Sebab tujuan akhir yang ingin dicapai pada setiap pekerjaan, adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

-->