JaDI Review Pemilu 2019:Persoalan Profesionalitas Penyelenggara Ad Hoc Harus Diperaiki Dimulai dari Rekrutmen

sentralberita|Medan~ Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Utara Halal Bi Halal yang dirangkai dengan diskusi bertajuk “Review Pemilu 2019 dan Persiapan Pilkada Serentak 2020” di Cafe Amora, Komplek Johor Ciy, Medan Johor, Senin (1/7/2019) yang dihadiri Reswan, Rahel, Yenny, Pernando, Asrizal, Edy Siregar, Nurlela Johan.

Menurut Direktur JaDI Sumut, Nazir Salim Manik, review terhadap Pemilu 2019 menjadi bagian penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjadi masukan dan perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang berlangsung pada sejumlah daerah.

Khusus di Sumatera Utara, katanya,terdapat 23 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada 2020, jika hal yang sama tidak dibenahi maka peluang berbagai masalah di Pemilu 2019 akan terulang.Tapi kita hari ini bukan mengevaluasi melainkan hanya diskusi sebagai kegiatan mengiringi Halal Bi Halal”ujarnya,

“Dan hal yang kami perlu sampaikan adalah agar tahapan pemilu yang dimulai dengan rekruitmen penyelenggara dilakukanlah dengan baik. Karena itu yang kami nilai menjadi awal dari munculnya masalah,” pungkasnya.

Ini bukan soal mengungkit-ungkit yang sudah berlalu. Tapi ini menjadi bagian penting bagaimana agar pelaksanaan pilkada 2020 bisa terselenggara dengan baik,”Tambahnya.

Intinya menurut Nazir, apa yang menjadi pemicu persoalan pada Pemilu 2019 harus bisa diantisipasi.JaDI sebagai wadah pemantau yang didalamnya datuk-datunya KPU merasa terpanggil untuk terlibat dan melibatkan diri agar proses demokrasi Pemilu benar-benar Jurdil.

Untuk itu, bimbingan teknis kepada panitia ad hoc pada pemilihan umum (pemilu) menjadi hal yang sangat fundamental dalam menentukan kesuksesan agenda politik 5 tahunan tersebut.

“Dari hasil review pada Pemilu 2019, salah satu persoalan yang muncul itu adalah persoalan profesionalitas penyelenggara Ad Hoc. Hal ini terjadi karena bimtek terhadap mereka hanya dilakukan sekali saja. Itu sangat tidak maksimal,” kata anggota JaDI Sumut, Irfan Nasution.

Irfan menjelaskan, dari hasil review yang mereka lakukan hampir seluruh permasalahan di Pemilu 2019 terjadi karena rendahnya pengetahuan dari para penyelenggara khususnya penyelenggara Ad hoc yang terdiri dari PPK, PPS hingga KPPS dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.

Permasalahan ini menurutnya timbul mulai dari berbagai kesalahan yang terjadi dari tahapan pemungutan suara di TPS mulai dari sebelum dimulainya pencoblosan hingga dilakukannya proses rekapitulasi.

“Kita bisa melihat banyak sekali kesalahan yang sifatnya teknis, ada penyelenggara yang tidak disumpah, kemudian waktu pencoblosan terlambat dimulai hingga proses rekapitulasi yang banyak kesalahan. Nah ini semua tidak akan terjadi jika bimtek dilakukan dengan maksimal,” ujarnya.

JaDi Sumut dan telah menyampaikan usulannya agar Pemilu di Indonesia dua kali, yakni Pemilu Lokal dan Pemilu Nasional. Pemilu lokal serentak dilaksanakan Pilkada kepala daerah , legislatif provinsi dan kabupaten. Pemilu Nasiona dilaksanakan yakni Pilpres, DPR RI dan DPD RI. (SB/01)