Poldasu Ringkus 8 Orang Judi Online

sentralberita|Medan~Polda Sumut melalui Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) meringkus delapan orang pelaku judi online dari sejumlah lokasi.

Dari delapan tersangka itu, dua diantaranya pengelola situs judi online bola yakni Arfendi yang berperan sebagai perpanjangan tangan bandar yang berada di luar negeri situs dan Arjun karyawan yang mengelola situs tersebut.

“Dari delapan tersangka, dua yang kami tangkap merupakan pengelola situs judi bola online, detikwin.com. Arfendi sebagai perpanjangan tangan bandar yang berada di luar negeri sementara Arjun abang dari Arfendi sebagai karyawan yang mengelola situs itu,” sebut Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Kamis (28/2/2019).

Sementara untuk enam tersangka lain adalah para pemain judi poker online. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda diantaranya SW (24), kemudian M (28) warga Medan yang berprofesi sebagai sales mobil, RI (30) warga Medan, RO (35) warga Medan, HE (22) warga Medan dan MU (43) warfa Medan.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Toba 2025 Beri Dampak Positif, Lalu Lintas Lancar dan Laka Menurun 63 Persen

Andi menyebut kasus judi online merupakan kasus trans nasional yang melibatkan orang asing sebagai bandar nya dan hanya memerlukan smart phone serta jaringan internet. “Untuk judi online ini tidak ada batasnya. Sepanjang ada internet dan perangkatnya,” ungkap perwira polisi berpangkat 3 melati emas itu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Arfendi dan Arjun bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta per bulan.

“Arfendi sebagai agen bisa meraup untung Rp300 sampai Rp400 juta per bulan nya. Sementara Arjun digaji Rp4 sampai Rp5 juta,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu disita 16 unit telepon genggam, 17 kartu ATM, 20 buku rekening, uang tunai Rp2,2 juta, 2 buah layar monitor, sebuah UPS, sebuah PC.

Baca Juga :  Partisipasi Polda Sumut dalam Piala Kapolri Cup 2024: Lebih dari Sekadar Kemenangan

Sementara itu, tersangka Arfendi yang ditanyai mengaku sudah setahun menjadi agen judi tersebut ia mengaku pendapatannya tak sebanyak yang disebutkan. “Sebulannya antara Rp10 sampai Rp15 juta. Kalau biasanya saya komunikasi dengan bandarnya dari we chat,” ungkapnya.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->