Jelang UNBK, Komite SMPN 3 Tanjung Pasir Kutip Rp 200 Ribu Per siswa


SMPN 3 Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura

Sentralberita|Labura~ Beredar luas dan menjadi buah bibir dikalangan warga Desa Tanjung Pasir, perihal kutipan uang sebesar Rp,200 ribu/siswa. Note benenya untuk menyewa komputer pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) mendatang.

Awak media pun mengejar informasi tersebut pada Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN) Tanjung Pasir, Sutrisman. Sayangnya Kasek tak dapat ditemui dan beberapa kali dicoba konfirmasi via seluler tak pernah aktif.

Kamis (28/2), secara terpisah awak media pun menemui Ketua Komite SMPN3 Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Syahrul Siagian mengatakan hal ini sudah dibahas melalui rapat Komite dengan orangtua murid sepakat mengutip uang sebesar Rp,200 ribu/siswa untuk menyewa komputer.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Madina Tinjau Posyandu Di Kantor Desa Bangun Sejati

Dikatakan Syahrul, “uang sebesar Rp 200 ribu itu bukan untuk uang ujian. Melainkan untuk menyewa komputer pada UNBK nantinya sekira empat hari “ujarnya.

Dijelaskannya, sesuai keputusan rapat komite dengan orangtua murid. Jumlah murid sebanyak 40 orang, saat itu ada tiga pilihan yang diajukan untuk solusi yaitu, beli komputer atau setiap murid wajib bawa komputer masing – masing dan menyewa komputer. Keputusan yang disepakatipun jatuh agar menyewa komputer saja. Namun hal ini belum berjalan dan murid belum ada menyerahkan uang.

Hal ini disebabkan karena ketiadaan fasilitas komputer guna mendukung UNBK di sekolah itu. UNBK tahun lalu, hal yang sama juga telah dilaksanakan murid – murid menumpang ujian kesekolah lain membayar sewa komputernya. ucapnya.

Baca Juga :  Rekomendasi IESR untuk SNDC Ambisius, Adil, Kredibel, dan Transparan

Sementara hal ini juga sudah disampaikan pada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labura terkait ketiadaan komputer di sekolah untuk kelangsungan UNBK agar Disdik mau merespon. (SB/wan)

Tinggalkan Balasan

-->