Soal Sampah di Medan, CalegHanura Rianto SH : Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong

sentralberita|Medan ~ Permasalahan sampah dan kebersihan Kota Medan masih menjadi sorotan berbagai kalangan, mulai dari pengamat lingkungan, akademisi dan kali ini mendapat sorotan dari tokoh pemuda. Selaku warga Medan, Rianto SH merasa bertanggungjawab dengan predikat yang disandang Kota Medan sebagai kota terjorok dalam penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Seharusnya, Pemko Medan menata kembali tempat-tempat pembuangan sampah (TPS) sementara yang ada di beberapa titik di Kota Medan. Volume sampah yang ada lebih besar dibandingkan dengan volume pengangkutan sampah oleh petugas yang selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Air Terjun,” kata Rianto SH yang akrab disapa Anto Genk, Rabu (23/1/2019) saat melakukan sosialisasi kepada .
Kota Medan ini agak lain dengan kota-kota lain di Indonesia, lanjut Anto. Masyarakatnya masih banyak yang suka membuang sampah sembarangan. Mengantisipasi hal ini, Pemko Medan perlu menambah TPS di beberapa titik yang sering dijadikan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah. Dulu, Pemko Medan pernah mengusulkan tempat pembuangan sampah dari anyaman bambu, tapi belum terealisasi.
“Pemko Medan juga harus tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan/Kebersihan di Kota Medan. Sudah sampai sejauh mana implementasi Perda ini di lapangan? Masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan harus ditertibkan dan diberi sanksi sesuai dengan Perda yang ada,” tandasnya.
Kalau Pemko Medan tidak sanggup menangani permasalahan sampah di Kota Medan, kata Anto yang juga Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Hanura Dapil III (Medan Timur, Perjuangan dan Tembung) di swastakan saja biar terpadu penanganannya. Karena kalau pihak swasta yang kelola, pasti sudah ada MoU-nya dan ada aturan-aturan yang harus terpenuhi.
“Terkait dengan TPA yang ada sudah tidak memadai lagi dan adanya rencana kerjasama dengan Jerman, Jepang dan negara lain belum jelas, Pemko Medan perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja petugasnya di lapangan. Kalau memang tidak maksimal, lebih baik anggarannya bisa dialokasikan ke pengadaan TPS atau memberdayakan petugas penyapu jalan yang kesejahteraannya juga perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Karena keprihatinannya terhadap masalah sampah Kota Medan, Anto Genk meminta Walikota Medan untuk mengajak seluruh warga Kota Medan untuk mengaktifkan kembali gerakan gotong royong. Gerakan gotong royong ini akan menjadi perwujudan dari semangat masyarakat yang mencintai kebersihan lingkungan.
Hal penting lainnya yang perlu dilakukan dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan, tambah Anto Genk adalah dengan menentukan waktu pengangkatan sampah dari TPS ke TPA agar tidak terjadi penumpukan. Dalam penentuan waktu angkut sampah ini, Pemko perlu melakukan sosialisasi atau menyuarakan kepada masyarakat agar tertib dalam membuang sampah rumah tangga dengan wadah yang bagus dan tidak berserakan.
“Setiap hari, Pemko Medan misalnya mengangkut sampah rumah tangga dari rumah ke rumah sejak pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Melewati jam ini, berarti sampah akan diangkut keesokan harinya. Dalam situasi ini masyarakat perlu disiplin agar tidak mengeluarkan sampah pada saat jadwal pengangkutan sampah sudah lewat,” tandasnya.
Dalam sosialisasi dengan masyarakat Kecamatan Medan Timur, Rianto SH juga mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan masing-masing dan tidak membuang sampah sembarangan. (SB/01/rel)