Sosialisasi Pemantau Pemilu 2019: “Bawaslu Saja Kesulitan Mendapat Data Dari KPU, Apalagi Kami Pemantau”

sentralberita|Medan~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan Sosialisasi Pemantau Pemilu 2019, Jum’at (30/11/2018) di kafe White House, Jalan Wahid Hasyim Medan dengan menyampaikan kesempatan seluas-luasnya
kepada masyarakat untuk menjadi lembaga Pemantau Pemilu.

Dihadiri wartawan dan lembaga pemantau pemilu, Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumut, Henry Simon Sitinjak dan

Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan, pendaftaran lembaga pemantau Pemilu itu dibuka sampai 7 hari menjelang pemungutan suara.

“Pemungutan suara 17 April 2019, berarti paling lama pendaftaran lembaga pemantau pemilu 10 April 2019,” kata  Henry Simon Sitinjak. Sejauh ini sudah ada 17 lembaga pemantau pemilu yang telah terakreditasi di Bawaslu RI.

“JPPR, Perludem, LAKI, Pijar  Keadilan, GMKI, APKAN, Pemuda Muslimin Indonesia, KIP, PB HMI, Migran Care, KAMMI, Pergerakan Mahasiswa Indoesia adalah beberapa lembaga pemantau yang telah terakreditasi,” katanya.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menambahkan ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk bisa terdaftar menjadi lembaga pemantau pemilu seperti berbadan hukum, independen, memiliki sumber dana.”Pemantau Pemilu dilarang berafiliasi dengan peserta pemilu,” tegasnya.

Selanjutnya dijelaskan pola kerja, hak dan kewajiban pemantau pemilu dan perlindungan hukum bagi pemantau pemilu dalam menjalankan tugasnya dan  mendapatkan data dari penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, pemerintah dan masyarakat.

“Penyelenggara Pemilu berkewajiban melayani dan memberikan data yang dibutuhkan pemantau jika ada temuan-temuan yang harus dikonfirmasi. Jadi pemantau berhak mendapatkan dari KPU dan Bawaslu,”ujar Sitinjak. Terhadap temuan-temuan pemantau tak ada larangan untuk mempubliknnya, karena itu juga meruapakan hak publik untuk mengetahuinya.

Persoalan mendapatkan data ini dari penyelenggara Pemilu, menurut Darwin Sipahutar dari JPPR sangat sulit terutama dari KPU dan hal ini juga diungkapkan Henry Simon Sitinjak bahwa Bawaslu juga mengaku kesulitan mendapatkan data dari KPU Sumut.

Menurut Nazir Salim Manik dari Jaringan Demokrasi Indonesia, jika sulit mendapatkan data dari KPU diambil dari Bawaslu saja.”Bawaslu saja Sulit mendapatkan data dari KPU apalagi kami pemantau,”ujarnya seraya mengungkapkan bahwa tugas pemantau hal yang mulia untuk proses kedaulatan demokrasi.

Hal lain yang menjadi bahasan dalam diskusi menyangkut ‘Orang Gila’ Masuk DPT. Menurut Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan orang gila yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) merupakan rekomendasi Bawaslu.

Hal itu dilakukan, kata dia, sebagai upaya dari Bawaslu melindungi hak pilih seseorang. Menurutnya, ada beberapa persyaratan seseorang dimasukkan ke dalam DPT antara lain berusia minimal 17 tahun saat hari pemungutan suara, sudah pernah menikah, tidak dicabut hak politik dan tidak sedang terganggu jiwa dan ingatan.

“Yang penting masuk dulu ke dalam DPT, itu bagian dari hak konstitusi,”  Mengenai orang yang sedang terindikasi memiliki gangguan jiwa bisa menggunakan hak pilih, Suhadi menyebut hal itu tergantung situasi yang terjadi pada saat hari pemungutan suara.

“Masalah bisa atau tidak menggunakan hak pilih pada saat pemungutan suara, itu tergantung rekomendasi dokter,” tegasnya.

Seperti diketahui sempat ramai isu mengenai masukknya orang gila ke DPT yang ditetapkan oleh KPU.

Dulunya Pemantau bersanding dengan KPU saat ini Bawaslu. Mengenai pendanaan mereka terungkap swadana, karenanya diharapkan Bawaslu bisa memperhatikan soal pendanaan dari pemerintah, mengingat apa yang dilakukan bagian dari pengawasan sehingga Pemilu benar-benar tegaknya demokrasi yang jujur dan adil. (SB/Husni L)

One thought on “Sosialisasi Pemantau Pemilu 2019: “Bawaslu Saja Kesulitan Mendapat Data Dari KPU, Apalagi Kami Pemantau”

  • Maret 23, 2024 pada 2:18 am
    Permalink

    774925 692908After study some with the blog posts on your own website now, we truly like your way of blogging. I bookmarked it to my bookmark internet website list and are checking back soon. Pls consider my web-site likewise and make me aware should you agree. 815120

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *