Dua Pengadilan Negeri Baru Hadir di Sumut
sentralberita|Medan~Dua daerah di Provinsi Sumatera Utara akan memiliki pengadilan negeri baru demi melayani penegakkan hukum di masyarakat. Keduanya adalah Pengadilan Negeri Seirampah (Kabupaten Serdangbedagai) dan Pengadilan Negeri Sibuhuan ( Padanglawas Utara ) yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Hatta Ali serentak di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara 22 Oktober 2018 lalu.
Pengadilan Negeri Seirampah dan Pengadilan Negeri Sibuhuan adalah dua dari 85 pengadilan yang diresmikan oleh Mahkamah Agung RI. Adapun rinciannya 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, 3 Mahkamah Syariah dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.
Menanggapi telah beroperasinya dua pengadilan negeri di Sumatera Utara tersebut, Humas Pengadilan Tinggi Medan Adi Sutrisno mengaku kehadiran pengadilan negeri atas dasar kebutuhan.
“Jadi Mahkamah Agung meresmikan Pengadilan baru tersebut berdasarkan kebutuhan penegakan hukum sendiri. Contohnya untuk Pengadilan Negeri Lubukpakam, selama ini ramai melayani kasus-kasus dari Serdangbedagai untuk kali ini akan terurai karena Sergai memiliki pengadilan negeri sendiri yaitu PN Seirampah yang baru diresmikan,” ucap Adi Sutrisno belum lama ini.
Adi menuturkan bahwa hadirnya dua Pengadilan Negeri dibawah Pengadilan Tinggi Medan akan mengurai keramaian perkara yang ditangani hakim dan efisiensi waktu dan tenaga untuk antar-jemput tahanan.
“Saya contohkan, selama ini tahanan asal Padanglawas harus berjalan lebih lama dan butuh tenaga untuk diadili ke Pengadilan Negeri Padangsidempuan. Kan itu sudah melelahkan tahanan,” sambungnya.
Adi menolak hadirnya dua Pengadilan Negeri di dua daerah di Sumatera Utara dikarenakan tingginya tingkat kejahatan.
“Enggak juga ya. Kan gak semua perkara pidana. Mungkin daerah tersebut sedang tumbuh ekonomi dan sosialnya sehingga banyak sengketa perdata yang sangat terbantu dengan hadirnya Pengadilan Negeri,” pungkasnya.
Amatan di lapangan, tampak 3 deret rumah toko (ruko) telah dipasangi plang Pengadilan Negeri Tingkat II Seirampah yang terletak di Jalan Negara Tebingtinggi – Medan.
Pengadilan Negeri Seirampah direncanakan akan menangani sejumlah perkara dari Kejaksaan Negeri Serdangbedagai yang sebelumnya diadili melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam dan Pengadilan Negeri Tebingtinggi.
“Oh bentuknya Ruko ya. Saya belum lihat langsung mas. Yanb penting, mudah-mudahan masyarakat dapat terlayani,” ucap Adi ( SB/FS )