Saat Main Jackpot, Polsek Medan Belawan Tangkap Perampok

sentralberita|Belawan~Polsek Medan Belawan menangkap perampok pegawai Jasa Marga di Jalan Duyung Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan,saat sedang bermain mesin jackpot, Kamis (6/9) sekitar pukul 21.30 Wib.

Pelarian Riki Syahputra  berusia 28 (foto) warga Kampung Kurnia Jalan Slebes Gang 15 Kelurahan Belawan II itu  berakhir  sudah dan akan mendekam diterali besi.

Kapolsek Medan Belawan yang ditemui wartawan Minggu, (9/9) mengatakan bahwa pelaku merampok bersama seorang temannya Pendi Pakpahan yang sudah diamankan terlebih dahulu. Keberadaan DPO ini akhirnya diketahui setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari warga serta melakukan penyelidikan.

“Pelaku ditangkap berdasarkan LP/ 141/ VIII/ 2018/ PEL-BLW/ SEK-BLWN, Tgl 30 Agustus 2018 yang dilaporkan Widia Octavia (23) warga Jalan Selebes Gang Alfala II Kelurahan Belawan II,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Hasil Tes Urine, Polda Sumut Temukan Sopir Bus Medan-Jambi Positif Narkoba

Lanjut Kapolsek, peristiwa perampokan ini terjadi sekira Kamis (30/8) sekira pukul 20.30 Wib. Saat itu pelapor yang bekerja di Jasa Marga ini berjalan bersama temannya, namun tiba-tiba dua orang perampok mengambil Handphone pelapor merk Oppo F5 yang saat itu sedang dipegangnya.(SB.Tk/01).

Tinggalkan Balasan

-->